Jadi Angkutan Umum, Grab Taksi Ikuti Aturan Dishub DKI

Sabtu, 08 Agustus 2015 - 06:21 WIB
Jadi Angkutan Umum,...
Jadi Angkutan Umum, Grab Taksi Ikuti Aturan Dishub DKI
A A A
JAKARTA - Grab Taksi tidak mempermasalahkan syarat yang diberikan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrnas) DKI Jakarta, agar layanan aplikasinya dapat dioperasionalkan. Sejauh ini, beberapa persyaratan telah melakukan kerja sama dengan taksi resmi.

Hal itu disampaikan oleh Marketing Manager Grab Kiki Rizki. Namun, dia enggan menyebutkan persyaratan yang hingga kini belum dipenuhi hingga belum bisa beroperasi.

"Ya ada satu syarat, tapi nanti akan kami penuhi. Kami segera lakukan hitam di atas putih seperti yang diminta Kadishubtrans (Ardi Yansyah)," katanya di Jakarta, Jumat 7 Agustus 2015.

Untuk Grabbike, Rizki menyatakan, saat ini pihaknya telah memberikan asuransi kepada pengemudi dan penumpang. Dia juga menegaskan, rekruitment yang dilakukan selama ini memprioritaskan para ojek konvensioanal.

Tentunya dengan pembinaan dan peraturan mengingat banyaknya pengemudi ojek konvensional yang tidak mengerti tekhnologi handphone.

"Sebagian besar pengemudi kami adalah ojek konvensional. Banyak dari mereka yang sudah bisa mengerti penggunaan handphone setelah diberikan pembinaan," ujarnya.

PILIHAN:

Dianggap Rusak Aturan Hukum, Ini Kata Taksi Uber


Ahok Minta Taksi Uber Memperbaiki Izin Operasional


Ini Aplikasi Pesan Taksi Andalan
(mhd)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Usai Viral, Bang Jago...
Usai Viral, Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap
25 menit yang lalu
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui...
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui Rombongan PM Singapura saat Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini
59 menit yang lalu
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
7 jam yang lalu
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
8 jam yang lalu
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
8 jam yang lalu
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
10 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved