Jadi Angkutan Umum, Grab Taksi Ikuti Aturan Dishub DKI
Sabtu, 08 Agustus 2015 - 06:21 WIB
Jadi Angkutan Umum, Grab Taksi Ikuti Aturan Dishub DKI
A
A
A
JAKARTA - Grab Taksi tidak mempermasalahkan syarat yang diberikan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrnas) DKI Jakarta, agar layanan aplikasinya dapat dioperasionalkan. Sejauh ini, beberapa persyaratan telah melakukan kerja sama dengan taksi resmi.
Hal itu disampaikan oleh Marketing Manager Grab Kiki Rizki. Namun, dia enggan menyebutkan persyaratan yang hingga kini belum dipenuhi hingga belum bisa beroperasi.
"Ya ada satu syarat, tapi nanti akan kami penuhi. Kami segera lakukan hitam di atas putih seperti yang diminta Kadishubtrans (Ardi Yansyah)," katanya di Jakarta, Jumat 7 Agustus 2015.
Untuk Grabbike, Rizki menyatakan, saat ini pihaknya telah memberikan asuransi kepada pengemudi dan penumpang. Dia juga menegaskan, rekruitment yang dilakukan selama ini memprioritaskan para ojek konvensioanal.
Tentunya dengan pembinaan dan peraturan mengingat banyaknya pengemudi ojek konvensional yang tidak mengerti tekhnologi handphone.
"Sebagian besar pengemudi kami adalah ojek konvensional. Banyak dari mereka yang sudah bisa mengerti penggunaan handphone setelah diberikan pembinaan," ujarnya.
PILIHAN:
Dianggap Rusak Aturan Hukum, Ini Kata Taksi Uber
Ahok Minta Taksi Uber Memperbaiki Izin Operasional
Ini Aplikasi Pesan Taksi Andalan
Hal itu disampaikan oleh Marketing Manager Grab Kiki Rizki. Namun, dia enggan menyebutkan persyaratan yang hingga kini belum dipenuhi hingga belum bisa beroperasi.
"Ya ada satu syarat, tapi nanti akan kami penuhi. Kami segera lakukan hitam di atas putih seperti yang diminta Kadishubtrans (Ardi Yansyah)," katanya di Jakarta, Jumat 7 Agustus 2015.
Untuk Grabbike, Rizki menyatakan, saat ini pihaknya telah memberikan asuransi kepada pengemudi dan penumpang. Dia juga menegaskan, rekruitment yang dilakukan selama ini memprioritaskan para ojek konvensioanal.
Tentunya dengan pembinaan dan peraturan mengingat banyaknya pengemudi ojek konvensional yang tidak mengerti tekhnologi handphone.
"Sebagian besar pengemudi kami adalah ojek konvensional. Banyak dari mereka yang sudah bisa mengerti penggunaan handphone setelah diberikan pembinaan," ujarnya.
PILIHAN:
Dianggap Rusak Aturan Hukum, Ini Kata Taksi Uber
Ahok Minta Taksi Uber Memperbaiki Izin Operasional
Ini Aplikasi Pesan Taksi Andalan
(mhd)