Seorang Polisi Berpakaian Preman Gagalkan Aksi Begal di Batam
A
A
A
BATAM - Seorang anggota polisi berpakaian preman berhasil melumpuhkan dua orang begal Rizal Efendi (32) dan Doni (30), saat sedang beraksi memeras korbannya, di depan Perumahan Dutamana, Kamis 6 Agustus 2015 malam.
Kanit Reskrim Polsek Batamkota AKP Riyanto mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari salah seorang anggota polisi yang melintas di lokasi kejadian.
"Saat melintas di depan Perumahan Dutamana, anggota melihat pelaku sedang memeras korban menggunakan senjata dan kondisi jalanan sepi dan gelap," terangnya, kepada wartawan, Jumat (7/8/2015).
Ditambahkan dia, anggota melihat aksi pelaku dari kaca spion kendaraannya. Merasa situasi sudah cukup membahayakan, anggota langsung berhenti dan mendekati kedua pelaku.
"Saya lihat dari spion, karena terlihat mencurigakan makanya saya berhenti. Saat saya dekati, kedua pelaku mau merampas barang berharga milik korban," terang anggota yang enggan disebutkan namanya itu.
Saat melihat pelaku memegang pistol, anggota langsung mencabut pistolnya dan mengarahkan pistol tersebut ke arah pelaku. Anggota itu juga meminta agar pelaku tidak melarikan diri.
Dia meminta kepada salah seorang korban untuk memanggil anggota polisi yang berada di pos polisi yang berjaga di simpang Dotamana dan warga sekitar. "Saat warga dan polisi lainnya datang, kedua pelaku ditangkap dan dibawa ke polsek," ujarnya.
Di kantor polisi, korban juga sempat dimintai keterangan. Namun, korban tidak membuat laporan resmi karena barang berharga korban tidak ada yang hilang setelah para pelaku berhasil ditangkap.
"Korban tidak mau membuat laporan, karena barang berharga korban tidak ada yang hilang," terangnya.
Meski kedua pelaku gagal melakukan aksi begalnya, keduanya akan terus dikembangkan. Pasalnya, aksi kedua pelaku terbilang nekat dan besar kemungkinan keduanya sering melakukan aksi kejahatan di jalanan.
Terpisah, Kapolsek Batamkota Kompol Arief Budi Purnomo mengaku, pihaknya akan terus mengembangkan kedua pelaku tersebut. Bisa saja, kedua pelaku yang melakukan perampokan di mini market Cendana beberapa waktu lalu.
"Bisa saja mereka pelaku, kami akan terus melakukan pengembangan kedua pelaku ini," pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Batamkota AKP Riyanto mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari salah seorang anggota polisi yang melintas di lokasi kejadian.
"Saat melintas di depan Perumahan Dutamana, anggota melihat pelaku sedang memeras korban menggunakan senjata dan kondisi jalanan sepi dan gelap," terangnya, kepada wartawan, Jumat (7/8/2015).
Ditambahkan dia, anggota melihat aksi pelaku dari kaca spion kendaraannya. Merasa situasi sudah cukup membahayakan, anggota langsung berhenti dan mendekati kedua pelaku.
"Saya lihat dari spion, karena terlihat mencurigakan makanya saya berhenti. Saat saya dekati, kedua pelaku mau merampas barang berharga milik korban," terang anggota yang enggan disebutkan namanya itu.
Saat melihat pelaku memegang pistol, anggota langsung mencabut pistolnya dan mengarahkan pistol tersebut ke arah pelaku. Anggota itu juga meminta agar pelaku tidak melarikan diri.
Dia meminta kepada salah seorang korban untuk memanggil anggota polisi yang berada di pos polisi yang berjaga di simpang Dotamana dan warga sekitar. "Saat warga dan polisi lainnya datang, kedua pelaku ditangkap dan dibawa ke polsek," ujarnya.
Di kantor polisi, korban juga sempat dimintai keterangan. Namun, korban tidak membuat laporan resmi karena barang berharga korban tidak ada yang hilang setelah para pelaku berhasil ditangkap.
"Korban tidak mau membuat laporan, karena barang berharga korban tidak ada yang hilang," terangnya.
Meski kedua pelaku gagal melakukan aksi begalnya, keduanya akan terus dikembangkan. Pasalnya, aksi kedua pelaku terbilang nekat dan besar kemungkinan keduanya sering melakukan aksi kejahatan di jalanan.
Terpisah, Kapolsek Batamkota Kompol Arief Budi Purnomo mengaku, pihaknya akan terus mengembangkan kedua pelaku tersebut. Bisa saja, kedua pelaku yang melakukan perampokan di mini market Cendana beberapa waktu lalu.
"Bisa saja mereka pelaku, kami akan terus melakukan pengembangan kedua pelaku ini," pungkasnya.
(san)