Tersangka Kesal Diejek soal Kejantanan
A
A
A
GARUT - Andy Wahyudi, 38, tersangka pelaku pembunuhan terhadap Hairiyantira alias Rian, 37, menjalani prarekonstruksi di kamar nomor 5, Hotel Ci paganti, Kecamatan Tarogong Kidul, Cipanas, Kabupaten Garut, kemarin.
Dalam prarekonstruksi itu, Andy memeragakan 34 adegan sebelum, saat, dan setelah membunuh Rian, kekasihnya itu. “Prarekonstruksi yang dilakukan untuk menguatkan dugaan awal kasus pembunuhan. Tim mencatat, ada 34 gerakan yang diperagakan tersangka. Nanti kami lengkapi lagi saat rekonstruksi,” kata Kapolres Garut AKBP Garut Arif Rach man, kemarin.
Saat prarekonstruksi berlangsung, ungkap Arif, mempraktikkan apa saja yang dia la kukan di dalam kamar bersama korban. Untuk kepentingan penyidikan, semua benda di dalam kamar hotel disita polisi. “Semua barang, termasuk bantal, selimut, dan lainnya, kami sita,” ujar dia. Arif mengungkapkan, kasus pembunuhan itu dilakukan secara paralel. Kasus penggelapan dokumen ditangani oleh Polda Metro Jaya, sementara kasus pem bunuhan oleh Polres Garut.
“Untuk kasus yang diJakarta, teman-teman dari Polda Me tro sudah menahan tersangka selama 30 hari. Kami juga akan tangani untuk kasus di Garut (pembunuhan). Sifatnya para lel,” tutur Kapolres. Kasus ini bermula dari petugas kebersihan Hotel Cipaganti melaporkan penemuan jenazah perempuan tanpa identitas di kamarhotel nomor 5 pada 31 Oktober 2014 lalu.
Petugas men dapati Rian yang ternyata ketika itu masih sebagai sekretaris Presiden Direktur PT XL Axiata ini, dalam posisi tertelungkup di bak ren dam (bathub). “Kondisinya sudah terendam 24 jam di air panas. Badannya melepuh dan membengkak. Kami kesulitan mengindentifikasi korban saat itu karena tidak ada identitas yang melekat padanya.
Saat dicoba di lakukan finger print dengan mobile automatic machine, sidik jarinya tidak bisa dibaca karena sudah bengkak,” kata Arif. Ketika itu, polisi meminta keterangan dari saksi-saksi di hotel dan mengamankan reka man closed circuit television (CCTV). Sedangkan jenazah Rian dimakamkan di TPU Ci bu nar, Kecamatan Tarogong Kidul dengan na ma Mrs X.
“Berda sarkan keterangan, korban da tang ke hotel dengan seorang pria pada 30 Oktober 2014. Lalu ada rekaman CCTV. Dari rekaman, memang ada kecocokan ken daraan milik korban dengan yang diamankan Polda Metro,” ungkap dia. Setelah kasus pembunuhan ini terungkap, ujar Arif, petugas akan membongkar makam korban Rian di TPU Cibunar Kecamatan Tarogong Kidul pada Jumat 7 Agustus 2015.
Pembongkaran itu dilakukan ke luarga korban ingin memindahkan makam Rian. “Waktunya kapan, nanti akan dikoordinasikan lagi. Sementara mengenai penyebab kematian kor ban, berdasarkan hasil pemeriksaan di RS Sartika Asih Bandung Oktober 2014 lalu itu, korban meninggal ka rena sulit bernapas dan ada kekerasan di sekitar leher dan kepala,” ujar Kapolres.
Sebelum prarekonstruksi berlangsung, tersangka Andy Wahyudi tiba di Hotel Cipaganti, Cipanas, Garut menggunakan bus. Dia turun dari bus Hiba Utama B 7634 TGA. Sempat terjadi kericuhan sebelum tersangka turun dari bus. Keluarga korban tampak emosi dan sempat memukul badan bus. “Mati lo.
Awas lo,” teriak seorang ke rabat korban yang mengenakan jaket hitam, saat melihat ter sangka di dalam bus. Setelah situasi terkendali, tersangka Andy Wahyudi, turun dari bus dengan peng awalan ketat polisi. Dia langsung digiring polisi ke kamar hotel nomor 5 untuk melakukan proses rekonstruksi.
Hilang 8 Bulan, Ternyata Dibunuh
Hairiyantira alias Rian, 37, mantan sekretaris Presiden Direk tur PT XL Axiata, sempat dikabarkan hilang sejak 9 bulan lalu atau tepatnya November 2014. Namun keluarga korban baru melaporkan kehilangan korban ke Polda Metro Jaya pada April 2015. Terungkapnya kasus ini bermula dari pemalsuan dokumen kendaraan yang dilakukan tersangka Andy Wahyudi.
Selain itu, keluarga juga tahu hubungan dekat korban dengan tersangka. Polisi kemudian memeriksa intensif Andy. Kepada petugas Andy mengaku membunuh Rian diGarut pada akhir Oktober 2014. Pembunuhan itu dilakukan Andy Wahyudi karena kesal dengan korban. Menurut Andy, Rian menyinggung soal kejantanannya. Selain itu korban juga hendak menjual mobil untuk membayar hutang.
Padahal mobil itu sehari-hari digunakan Rian untuk beraktivitas. Andy lantas membekap korban dengan bantal dan mencekiknya. Setelah korban tak bernyawa, Andy meletakan mayat kekasihnya itu di bathub dan direndam dengan air panas. Pada 31 Oktober 2014, petugas hotel menemukan jenazah Rian.
Lantaran tak ada identitas, akhirnya petugas Polres Garut memakamkan korban Rian tanpa nama di TPU Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul, Cipanas, Kabupaten Garut. “Sebenarnya ini kasus tahun lalu. Awalnya kami mengira korban ini adalah mayat tanpa identitas,” ucap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Esti Prasetyo Hadi.
Fani ferdiansyah
Dalam prarekonstruksi itu, Andy memeragakan 34 adegan sebelum, saat, dan setelah membunuh Rian, kekasihnya itu. “Prarekonstruksi yang dilakukan untuk menguatkan dugaan awal kasus pembunuhan. Tim mencatat, ada 34 gerakan yang diperagakan tersangka. Nanti kami lengkapi lagi saat rekonstruksi,” kata Kapolres Garut AKBP Garut Arif Rach man, kemarin.
Saat prarekonstruksi berlangsung, ungkap Arif, mempraktikkan apa saja yang dia la kukan di dalam kamar bersama korban. Untuk kepentingan penyidikan, semua benda di dalam kamar hotel disita polisi. “Semua barang, termasuk bantal, selimut, dan lainnya, kami sita,” ujar dia. Arif mengungkapkan, kasus pembunuhan itu dilakukan secara paralel. Kasus penggelapan dokumen ditangani oleh Polda Metro Jaya, sementara kasus pem bunuhan oleh Polres Garut.
“Untuk kasus yang diJakarta, teman-teman dari Polda Me tro sudah menahan tersangka selama 30 hari. Kami juga akan tangani untuk kasus di Garut (pembunuhan). Sifatnya para lel,” tutur Kapolres. Kasus ini bermula dari petugas kebersihan Hotel Cipaganti melaporkan penemuan jenazah perempuan tanpa identitas di kamarhotel nomor 5 pada 31 Oktober 2014 lalu.
Petugas men dapati Rian yang ternyata ketika itu masih sebagai sekretaris Presiden Direktur PT XL Axiata ini, dalam posisi tertelungkup di bak ren dam (bathub). “Kondisinya sudah terendam 24 jam di air panas. Badannya melepuh dan membengkak. Kami kesulitan mengindentifikasi korban saat itu karena tidak ada identitas yang melekat padanya.
Saat dicoba di lakukan finger print dengan mobile automatic machine, sidik jarinya tidak bisa dibaca karena sudah bengkak,” kata Arif. Ketika itu, polisi meminta keterangan dari saksi-saksi di hotel dan mengamankan reka man closed circuit television (CCTV). Sedangkan jenazah Rian dimakamkan di TPU Ci bu nar, Kecamatan Tarogong Kidul dengan na ma Mrs X.
“Berda sarkan keterangan, korban da tang ke hotel dengan seorang pria pada 30 Oktober 2014. Lalu ada rekaman CCTV. Dari rekaman, memang ada kecocokan ken daraan milik korban dengan yang diamankan Polda Metro,” ungkap dia. Setelah kasus pembunuhan ini terungkap, ujar Arif, petugas akan membongkar makam korban Rian di TPU Cibunar Kecamatan Tarogong Kidul pada Jumat 7 Agustus 2015.
Pembongkaran itu dilakukan ke luarga korban ingin memindahkan makam Rian. “Waktunya kapan, nanti akan dikoordinasikan lagi. Sementara mengenai penyebab kematian kor ban, berdasarkan hasil pemeriksaan di RS Sartika Asih Bandung Oktober 2014 lalu itu, korban meninggal ka rena sulit bernapas dan ada kekerasan di sekitar leher dan kepala,” ujar Kapolres.
Sebelum prarekonstruksi berlangsung, tersangka Andy Wahyudi tiba di Hotel Cipaganti, Cipanas, Garut menggunakan bus. Dia turun dari bus Hiba Utama B 7634 TGA. Sempat terjadi kericuhan sebelum tersangka turun dari bus. Keluarga korban tampak emosi dan sempat memukul badan bus. “Mati lo.
Awas lo,” teriak seorang ke rabat korban yang mengenakan jaket hitam, saat melihat ter sangka di dalam bus. Setelah situasi terkendali, tersangka Andy Wahyudi, turun dari bus dengan peng awalan ketat polisi. Dia langsung digiring polisi ke kamar hotel nomor 5 untuk melakukan proses rekonstruksi.
Hilang 8 Bulan, Ternyata Dibunuh
Hairiyantira alias Rian, 37, mantan sekretaris Presiden Direk tur PT XL Axiata, sempat dikabarkan hilang sejak 9 bulan lalu atau tepatnya November 2014. Namun keluarga korban baru melaporkan kehilangan korban ke Polda Metro Jaya pada April 2015. Terungkapnya kasus ini bermula dari pemalsuan dokumen kendaraan yang dilakukan tersangka Andy Wahyudi.
Selain itu, keluarga juga tahu hubungan dekat korban dengan tersangka. Polisi kemudian memeriksa intensif Andy. Kepada petugas Andy mengaku membunuh Rian diGarut pada akhir Oktober 2014. Pembunuhan itu dilakukan Andy Wahyudi karena kesal dengan korban. Menurut Andy, Rian menyinggung soal kejantanannya. Selain itu korban juga hendak menjual mobil untuk membayar hutang.
Padahal mobil itu sehari-hari digunakan Rian untuk beraktivitas. Andy lantas membekap korban dengan bantal dan mencekiknya. Setelah korban tak bernyawa, Andy meletakan mayat kekasihnya itu di bathub dan direndam dengan air panas. Pada 31 Oktober 2014, petugas hotel menemukan jenazah Rian.
Lantaran tak ada identitas, akhirnya petugas Polres Garut memakamkan korban Rian tanpa nama di TPU Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul, Cipanas, Kabupaten Garut. “Sebenarnya ini kasus tahun lalu. Awalnya kami mengira korban ini adalah mayat tanpa identitas,” ucap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Esti Prasetyo Hadi.
Fani ferdiansyah
(ftr)