Polsek Patumbak Tetapkan Dua Tersangka

Jum'at, 07 Agustus 2015 - 09:58 WIB
Polsek Patumbak Tetapkan...
Polsek Patumbak Tetapkan Dua Tersangka
A A A
MEDAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak, kemarin menetapkan dua tersangka dalang atau provokator yang menghalang-halangi dan melempari petugas saat menangkap bandar sabu di Jalan Perjuangan, Pasar XII, Mariendal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Kedua tersangka yang kini mendekam dalam sel tahanan, yakni berinisial CG, 27; dan A, 40. Sementara Sahrul, target operasi (TO) utama yang kabur saat penangkapan berlangsung, hingga saat ini belum berhasil ditangkap.“ Sampai saat ini target utama belum berhasil kami tangkap. Tetapi, dua provokator yang diamankan itu sudah ditahan,” kata Kapolsek Patumbak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wilson B Pasaribu, kemarin.

Menurut Wilson, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka dianggap menjadi otak atau dalang yang memprovokasi warga untuk melepaskan Sahrul. Selain itu, target utama juga berhasil membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 500 gram. Selain TO yang kabur akibat ulah dua tersangka itu, barang bukti narkoba yang ada di dalam rumahnya juga berhasil disembunyikan.

“Bahkan, anggota saya terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena gigitan target utama itu dikhawatirkan mengandung tetanus,” ujarnya. Sementara untuk warga yang terlibat merusak mobil dan melawan petugas, tidak akan ditahan. Sebab, warga saat itu terpancing karena salah seorang tersangka meneriaki petugas maling. “Kalau warga atau masyarakat yang ikut-ikutan menghalang-halangi petugas, sepertinya tidak akan ditahan karena mereka hanya ikutikutan,” ucapnya.

Sebelumnya, petugas Unit Reskrim Patumbak diserang warga di Jalan Perjuangan, Pasar XII, Mariendal II Patumbak, Deliserdang, saat akan menangkap seorang bandar sabu. Akibatnya, bandar sabu yang sudah lama menjadi incaran petugas berhasil kabur.

Terpisah, Inspektur Polisi Dua (Ipda) A Samosir mengatakan, saat ini masih terus menelusuri keberadaan target utama. “TO-nya masih terus diburu, sedangkan pemasok dan jaringannya juga masih dalam pengembangan. Sebab, kakak kandung target utama itu masih diperiksa secara intensif di polsek,” ucapnya.

Frans marbun
(bbg)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
Kabanjahe Karo Sumatera...
Kabanjahe Karo Sumatera Utara Diguncang Gempa M4,7
Berita Terkini
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
2 jam yang lalu
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
3 jam yang lalu
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
3 jam yang lalu
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
4 jam yang lalu
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
4 jam yang lalu
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
5 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved