Melawan Polisi, Residivis Narkoba Babak Belur
Jum'at, 07 Agustus 2015 - 00:02 WIB
Melawan Polisi, Residivis Narkoba Babak Belur
A
A
A
BIMA - Satuan Narkoba Polres Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat berhasil membekuk residivis narkotika jenis sabu yang belum lama ini keluar dari penjara.
Tersangka berinisial Sh, warga Desa Tente, Kecamatan Woha, digerebek polisi saat hendak berpesta sabu bersama dua temannya di salah satu rumah warga Desa Nata, Kecamatan Palibelo, Kamis (6/8/2015) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kedua rekan Sh berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas yang menggunakan dua mobil Avanza. Sementara, Sh yang tercatat tiga kali keluar masuk penjara atas kasus yang sama ini, tak berkutik setelah disergap polisi saat duduk di atas sofa.
Saat penggerebekan berlangsung, tersangka Sh sempat melawan petugas yang berpakaian lengkap. Akhirnya, tersangka babak belur dihajar petugas.
Tersangka juga nyaris menjadi bulan-bulanan warga sekitar lantaran mereka kesal dengan ulah tersangka yang dikenal sering mengedarkan barang haram itu ke sejumlah pelajar SMA di Desa Nata dan Desa Tente.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sejumlah poket sabu termasuk bong dan pipet yang hendak digunakan untuk berpesta oleh Sh dan dua temannya.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik warga setempat yang kebetulan dipinjam tersangka.
Demi menghindari amukan warga, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Kabupaten Bima untuk diperiksa.
Kasat Narkoba Polres Kabupaten Bima Iptu Prayit Hariyanto menjelaskan, ketiga tersangka sebelumnya menjadi DPO polisi lantaran terlibat peredaran narkoba.
Polisi masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya itu. Keduanya diduga kabur menuju arah barat Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
PILIHAN:
Bandar Sabu Asal Malaysia Dituntut Hukuman Mati
Tersangka berinisial Sh, warga Desa Tente, Kecamatan Woha, digerebek polisi saat hendak berpesta sabu bersama dua temannya di salah satu rumah warga Desa Nata, Kecamatan Palibelo, Kamis (6/8/2015) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kedua rekan Sh berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas yang menggunakan dua mobil Avanza. Sementara, Sh yang tercatat tiga kali keluar masuk penjara atas kasus yang sama ini, tak berkutik setelah disergap polisi saat duduk di atas sofa.
Saat penggerebekan berlangsung, tersangka Sh sempat melawan petugas yang berpakaian lengkap. Akhirnya, tersangka babak belur dihajar petugas.
Tersangka juga nyaris menjadi bulan-bulanan warga sekitar lantaran mereka kesal dengan ulah tersangka yang dikenal sering mengedarkan barang haram itu ke sejumlah pelajar SMA di Desa Nata dan Desa Tente.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sejumlah poket sabu termasuk bong dan pipet yang hendak digunakan untuk berpesta oleh Sh dan dua temannya.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik warga setempat yang kebetulan dipinjam tersangka.
Demi menghindari amukan warga, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Kabupaten Bima untuk diperiksa.
Kasat Narkoba Polres Kabupaten Bima Iptu Prayit Hariyanto menjelaskan, ketiga tersangka sebelumnya menjadi DPO polisi lantaran terlibat peredaran narkoba.
Polisi masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya itu. Keduanya diduga kabur menuju arah barat Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
PILIHAN:
Bandar Sabu Asal Malaysia Dituntut Hukuman Mati
(zik)