2 Kali Gagal, Akhirnya Polda Bali Konfrontir Saksi Margareta
A
A
A
DENPASAR - Pasangan suami istri Rahmat Handono dan Susiani saat ini sedang dikonfrontir dengan Dewa Ketut Raka, mantan satpam Margriet Christina Megawe (Margareta), di Polda Bali.
Direktur Reserse Umum Direskrimum Komisaris Polda Bali Kombes Pol Bambang Yogiswara mengatakan, hari ini para saksi Margareta sedang menjalani konfrontir.
"Hari ini para saksi yaitu Bu Susiani, Handono dan Dewa Ketut Raka menjalani konfrontir," katanya, kepada wartawan, Kamis (6/8/2015).
Dia mengakui, pihaknya akan mengirimkan surat pemanggilan paksa terhadap Dewa Ketut Raka apabila dia tidak memenuhi undangan dari Polda Bali. Seperti diketahui, sudah beberapa kali Dewa Ketut Raka mangkir dari panggilan Polda Bali.
"Dia kan sempat tidak bisa datang karena kelelahan, kami kan tidak bisa paksa dia kan. Kalau tidak bisa datang lagi maka kami berikan surat pemanggilan paksa," terangnya.
Sementara itu, juru bicara sekaligus pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar Siti Sapurah mengatakan, agenda konfrontasi itu terkait keterangan para saksi yang melihat Margareta telah menginjak-nginjak dan mengendus-ngendus kuburan.
"Agendanya hari ini masih tetap sama seperti kemarin. Di mana keterangan Pak Ketut Raka dicocokkan dengan Ibu Susiani dan Pak Handono," pungkasnya.
Direktur Reserse Umum Direskrimum Komisaris Polda Bali Kombes Pol Bambang Yogiswara mengatakan, hari ini para saksi Margareta sedang menjalani konfrontir.
"Hari ini para saksi yaitu Bu Susiani, Handono dan Dewa Ketut Raka menjalani konfrontir," katanya, kepada wartawan, Kamis (6/8/2015).
Dia mengakui, pihaknya akan mengirimkan surat pemanggilan paksa terhadap Dewa Ketut Raka apabila dia tidak memenuhi undangan dari Polda Bali. Seperti diketahui, sudah beberapa kali Dewa Ketut Raka mangkir dari panggilan Polda Bali.
"Dia kan sempat tidak bisa datang karena kelelahan, kami kan tidak bisa paksa dia kan. Kalau tidak bisa datang lagi maka kami berikan surat pemanggilan paksa," terangnya.
Sementara itu, juru bicara sekaligus pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar Siti Sapurah mengatakan, agenda konfrontasi itu terkait keterangan para saksi yang melihat Margareta telah menginjak-nginjak dan mengendus-ngendus kuburan.
"Agendanya hari ini masih tetap sama seperti kemarin. Di mana keterangan Pak Ketut Raka dicocokkan dengan Ibu Susiani dan Pak Handono," pungkasnya.
(san)