Penambang Pasir Tewas Tertimbun Longsoran Tebing
A
A
A
PROBOLINGGO - Nahas dialami seorang penambang pasir, Heru (50), warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Saat melakukan penambangan pasir di sekitar Sungai Desa Randu Merak Kecamatan Paiton, Heru tertimpa longsoran tebing hingga tewas dengan sejumlah luka.
Peristiwa itu terjadi saat korban bersama empat rekannya menambang pasir di aliran Sungai Pancar Glagas yang dilakukannya setiap hari. Saat menggali, tiba-tiba bagian atas tebing setinggi lima meter tersebut longsor dan mengenai korban.
Sejumlah rekannya yang berada disekitar lokasi kejadian, langsung memberikan pertolongan kepada korban yang tertimbun longsoran. Namun akibat luka-luka yang dideritanya di bagian kepala, nyawa korban tak dapat diselamatkan.
Seorang warga setempat, Zilmi (30), mengaku mendengar teriakan rekannya meminta pertolongan. Setelah mencari asal suara tersebut, ia melihat korban sudah tertimbun longsoran tebing yang berada diatas tempat korban menggali pasir.
"Saya dengar ada teriakan minta tolong. Saya langsung mencari asal suara itu di aliran sungai. Ternyata, teman saya sudah tertimbun longsoran," kata Zilmi.
Menurutnya, kegiatan menambang pasir dilokasi ini sudah dilakukan bertahun-tahun. Para penambang pasir dilahan yang tidak berijin ini melakukan kegiatannya dengan cara tradisional.
Sehingga para penambang ini hanya mengandalkan perkiraan saja lokasi mana yang aman untuk digalinya.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan warga, langsung mengamankan lokasi kejadian. Bersama warga setempat, petugas mengevakuasi korban menuju kamar jenazah RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
"Kami masih meminta keterangan dari saksi-saksi dan instansi pemerintah. Dugaan sementara, lokasi penambangan tersebut tidak memiliki perijinan sehingga terlarang dilakukan penambangan," kata Iptu Yuliana, Kanit Reskrim Polsek Paiton.
Saat melakukan penambangan pasir di sekitar Sungai Desa Randu Merak Kecamatan Paiton, Heru tertimpa longsoran tebing hingga tewas dengan sejumlah luka.
Peristiwa itu terjadi saat korban bersama empat rekannya menambang pasir di aliran Sungai Pancar Glagas yang dilakukannya setiap hari. Saat menggali, tiba-tiba bagian atas tebing setinggi lima meter tersebut longsor dan mengenai korban.
Sejumlah rekannya yang berada disekitar lokasi kejadian, langsung memberikan pertolongan kepada korban yang tertimbun longsoran. Namun akibat luka-luka yang dideritanya di bagian kepala, nyawa korban tak dapat diselamatkan.
Seorang warga setempat, Zilmi (30), mengaku mendengar teriakan rekannya meminta pertolongan. Setelah mencari asal suara tersebut, ia melihat korban sudah tertimbun longsoran tebing yang berada diatas tempat korban menggali pasir.
"Saya dengar ada teriakan minta tolong. Saya langsung mencari asal suara itu di aliran sungai. Ternyata, teman saya sudah tertimbun longsoran," kata Zilmi.
Menurutnya, kegiatan menambang pasir dilokasi ini sudah dilakukan bertahun-tahun. Para penambang pasir dilahan yang tidak berijin ini melakukan kegiatannya dengan cara tradisional.
Sehingga para penambang ini hanya mengandalkan perkiraan saja lokasi mana yang aman untuk digalinya.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan warga, langsung mengamankan lokasi kejadian. Bersama warga setempat, petugas mengevakuasi korban menuju kamar jenazah RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
"Kami masih meminta keterangan dari saksi-saksi dan instansi pemerintah. Dugaan sementara, lokasi penambangan tersebut tidak memiliki perijinan sehingga terlarang dilakukan penambangan," kata Iptu Yuliana, Kanit Reskrim Polsek Paiton.
(nag)