Polisi Kembali Batal Konfrontir Saksi Pembunuhan Angeline

Rabu, 05 Agustus 2015 - 14:14 WIB
Polisi Kembali Batal...
Polisi Kembali Batal Konfrontir Saksi Pembunuhan Angeline
A A A
DENPASAR - Polda Bali dan Polresta Denpasar kembali gagal mengkonfrontir pasangan suami istri Susiani dan Rahmat Handono dengan Dewa Ketut Raka, mantan satpam Margriet Christina Megawe (Margareta).

Dewa Ketut Raka saat hendak dikonfrotir dengan pasangan suami istri itu di Polda Bali, tidak datang karena tidak tahu agenda kalau dirinya dapat penggilan dari Polda.

Juru Bicara dan Pendamping Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar Siti Sapurah menyatakan, konfrontir hari ini batal lagi karena Pak Ketut tidak bisa datang lagi.

"Dia (Ketut Raka) tidak bisa datang ke Polda Bali dengan alasan tidak tahu jadwal konfrontir. 'Saya sudah bilang kepada Buser, kalau memberi surat pemberitahuan jangan di kantor saya'," katanya, menirukan Ketut Raka, Rabu (5/8/2015).

Ditambahkan dia, harusnya pihak Buser memberikan surat pemberitahuan itu langsung ke alamat rumahnya, sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimilikinya.

Saat ditanya apakah hari ini saksi bisa datang ke Polda, dia mengatakan tidak bisa dengan alasan lelah karena belum tidur selama satu hari. "Saat itu juga ditanyai, katanya hari Kamis 6 Agustus 2015 besok," ungkapnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3802 seconds (0.1#10.140)