Guru SD dan Remaja Tertangkap Ngamar

Rabu, 05 Agustus 2015 - 09:22 WIB
Guru SD dan Remaja Tertangkap...
Guru SD dan Remaja Tertangkap Ngamar
A A A
KULONPROGO - Sebanyak delapan pasangan tak resmi terjaring dalam razia Satpol PP Kulonprogo dan Satpol PP DIY di sejumlah penginapan dan hotel di Pantai Glagah kemarin.

Ironisnya, salah satu di antaranya merupakan guru sebuah SD di Purworejo. Petugas juga mengamankan satu pasangan di bawah umur. Oknum guru SD yang diamakan adalah Sm, 55, asal Kaligesing, Purworejo, Jawa Tengah. Dia tertangkap dengan seorang perempuan Pr, 34, seorang pembantu rumah tangga. Mereka berdalih hanya melepas penat usai berwisata di Pantai Glagah.

“Selain oknum guru, juga ada sepasang remaja yang masih berusia 15 tahun dan 16 tahun di dalam satu kamar,” ujar Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Kulonprogo, Sartono, kemarin. Mereka yang terjaring selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses pendataan dan pembinaan.

Razia ini merupakan amanat dari Perda Nomor 8/2009 tentang Pengawasan Minuman Beralkohol serta Perda Nomor 4/2013 tentang Ketertiban Umum. “Harapan kami, objek wisata bersih dari tindak asusila,” tuturnya.

Salah satu pelaku tindak asusila asal Magelang, Dk, 30, mengaku sudah hampir menikah dengan pasangannya Ev, 25. Mereka berada dalam kamar tersebut lantaran merasa lelah setelah berlibur ke Pantai Glagah. “Tadi baru sepuluh menit, tadi cuma makan. Kami juga mau menikah, surat-suratnya komplet,” ucap Dk.

Seorang pemandu karaoke yang juga terjaring razia, Dw, 18, mengaku baru pertama kali ngamar di penginapan Glagah. Dia hanya istirahat karena pusing usai mengonsumsi minuman keras.

Kuntadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7483 seconds (0.1#10.140)