Personel Kodim Dites Urine
A
A
A
SUKOHARJO - Maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) direspons Kodim 0726 Sukoharjo dengan menggelar tes urine mendadak kemarin.
Seluruh anggota TNI termasuk Babinsa dan PNS yang sementara mengikuti penyuluhan bahaya narkoba, diarahkan untuk menjalani pemeriksaan. Komandan Kodim 0726 Sukoharjo Letkol Inf Riyanto mengatakan tes urine tersebut digelar mendadak sehingga personel tidak bisa mempersiapkan diri.
Langkah ini dilakukan agar hasil tes yang diperoleh sesuai fakta, termasuk jika ditemukan pengguna narkoba di kalangan militer. “Agenda utama sebenarnya adalah penyuluhan bahaya narkoba. Tapi dalam perjalanannya, anggota diberi kejutan dengan tes urine,” ujarnya kemarin.
Seluruh personel TNI yang berada di Makodim diwajibkan mengikuti tes urine terkecuali yang sedang dinas lapangan. “Harapannya semua anggota TNI Kodim bisa tes urine sehingga bisa dipastikan semua anggota termasuk PNS bebas narkoba,” katanya.
Riyanto menambahkan, penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tugas BNN, melainkan seluruh elemen masyarakat. Dia berharap tidak ada lagi generasi muda Sukoharjo yang terjerumus pada jerat barang haram tersebut.
Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng Jamaludin Makruf mengapresiasi langkah Kodim 0726 Sukoharjo menggelar penyuluhan bahaya narkoba sekaligus tes urine pada anggotanya. Dengan tes urine tersebut akan diketahui anggota TNI di Kodim bebas narkoba.
Dia mengatakan, dalam tes urine tersebut, petugas BNN mengambil urine untuk dilakukan screening umum. Dengan metode tersebut akan diketahui apakah anggota TNI bersangkutan menggunakan narkoba atau tidak. Termasuk penggunaan ganja, amfetamin dan turunannya seperti ekstasi, kandungan kokain, golongan opiat seperti morfin, heroin, serta obat-obat psikotropika atau obat penenang.
“Yang perlu diwaspadai adalah obat penenang yang dijual bebas di apotek. Untuk obat jenis dextro memang sudah ditarik dari peredaran, namun obat dengan campuran dextro masih banyak beredar,” ujarnya.
Jamaludin menambahkan, tahun ini BNN menjalankan program Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna dan Pencandu Narkoba untuk merespons tanggap darurat narkoba. Karena itu, tahun ini pemerintah memasang target untuk melaksanakan rehabilitasi terhadap minimal 100.000 pengguna narkoba secara nasional.
“Pengguna narkoba yang secara sukarela melaporkan diri akan direhabilitasi dan tidak dikenai sanksi pidana,” ucapnya. Dari pantauan KORAN SINDO di Makodim kemarin, anggota TNI yang tengah mengikuti penyuluhan secara bergiliran keluar ruangan untuk diambil sampel urinenya.
Sumarno
Seluruh anggota TNI termasuk Babinsa dan PNS yang sementara mengikuti penyuluhan bahaya narkoba, diarahkan untuk menjalani pemeriksaan. Komandan Kodim 0726 Sukoharjo Letkol Inf Riyanto mengatakan tes urine tersebut digelar mendadak sehingga personel tidak bisa mempersiapkan diri.
Langkah ini dilakukan agar hasil tes yang diperoleh sesuai fakta, termasuk jika ditemukan pengguna narkoba di kalangan militer. “Agenda utama sebenarnya adalah penyuluhan bahaya narkoba. Tapi dalam perjalanannya, anggota diberi kejutan dengan tes urine,” ujarnya kemarin.
Seluruh personel TNI yang berada di Makodim diwajibkan mengikuti tes urine terkecuali yang sedang dinas lapangan. “Harapannya semua anggota TNI Kodim bisa tes urine sehingga bisa dipastikan semua anggota termasuk PNS bebas narkoba,” katanya.
Riyanto menambahkan, penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tugas BNN, melainkan seluruh elemen masyarakat. Dia berharap tidak ada lagi generasi muda Sukoharjo yang terjerumus pada jerat barang haram tersebut.
Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng Jamaludin Makruf mengapresiasi langkah Kodim 0726 Sukoharjo menggelar penyuluhan bahaya narkoba sekaligus tes urine pada anggotanya. Dengan tes urine tersebut akan diketahui anggota TNI di Kodim bebas narkoba.
Dia mengatakan, dalam tes urine tersebut, petugas BNN mengambil urine untuk dilakukan screening umum. Dengan metode tersebut akan diketahui apakah anggota TNI bersangkutan menggunakan narkoba atau tidak. Termasuk penggunaan ganja, amfetamin dan turunannya seperti ekstasi, kandungan kokain, golongan opiat seperti morfin, heroin, serta obat-obat psikotropika atau obat penenang.
“Yang perlu diwaspadai adalah obat penenang yang dijual bebas di apotek. Untuk obat jenis dextro memang sudah ditarik dari peredaran, namun obat dengan campuran dextro masih banyak beredar,” ujarnya.
Jamaludin menambahkan, tahun ini BNN menjalankan program Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna dan Pencandu Narkoba untuk merespons tanggap darurat narkoba. Karena itu, tahun ini pemerintah memasang target untuk melaksanakan rehabilitasi terhadap minimal 100.000 pengguna narkoba secara nasional.
“Pengguna narkoba yang secara sukarela melaporkan diri akan direhabilitasi dan tidak dikenai sanksi pidana,” ucapnya. Dari pantauan KORAN SINDO di Makodim kemarin, anggota TNI yang tengah mengikuti penyuluhan secara bergiliran keluar ruangan untuk diambil sampel urinenya.
Sumarno
(bbg)