Didemo Karyawan, sang Hyang Seri Lumpuh

Rabu, 05 Agustus 2015 - 09:10 WIB
Didemo Karyawan, sang Hyang Seri Lumpuh
Didemo Karyawan, sang Hyang Seri Lumpuh
A A A
SUBANG - Sekitar 300 karyawan BUMN PT Sang Hyang Seri (SHS) Sukamandi, Kabupaten Subang, berunjukrasa di halaman gudang dan depan kantor perusahaan sekitar pukul 09.00 WIB, kemarin.

Dalam aksi tersebut, ratusan karyawan menuntut agar gaji se lama lima bulan terakhir untuk segera dibayarkan. Akibat aksi ini, ak tivitas perusahaan k BUMN itu lumpuh total. “Sudah lima bulan ini gaji kami nggak dibayar. Hak kami untuk menuntut, dan kewajiban pe ru sahaan untuk membayar (gaji) se suai ketentuan, apalagi ini pe rusahaan milik negara. Kami min ta pimpinan perusahaan se gera membayar gaji kami,”ujar pim pinan pendemo yang juga Humas PT SHS Agung Santoso kepada KORAN SINDOdi sela aksi protes, kemarin.

Selain menuntut gaji yang selama lima bulan tidak diba yarkan, mereka pun memprotes tidak berfungsinya klaim BPJS (jaminan kesehatan) dan adanya pemo tong an besaran dana tunjangan hari raya (THR). Mereka menuding, pihak direksi perusahaan telah berbuat korup, dan mendesak aparat hukum segera mengus ut nya.

“Sudah gaji lima bulan tak dibayar-bayar, BPJS juga tidak berfungsi ketika kami pakai untuk ber obat, THR pun malah di potong. Jangan-jangan itu dikorupsi,”tudingnya. Menurutnya, PT Sang Hyang Seri (SHS) merupakan perusa haan milik negara, atau BUMN, sehingga tidak sepantasnya melanggar hak-hak para karyawan.

Dia menyebut, selain tidak me nunaikan hak para karyawan yang masih aktif bekerja, seperti pembayaran gaji dan BPJS, PT SHS juga tidak membayar hak karyawan yang sudah pensiun. “Kami akan kerahkan massa lebih banyak lagi, sampai tuntutan kami dipenuhi perusaha an,” pung kas Agung.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Direksi PT SHS terkait aksi protes dan mogok kerja ratusan karyawan perusahaan BUMN itu.

Usep husaeni
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7480 seconds (0.1#10.140)