Diduga Korupsi, Dua Bekas Kades Ditahan Polres Probolinggo

Rabu, 05 Agustus 2015 - 06:15 WIB
Diduga Korupsi, Dua...
Diduga Korupsi, Dua Bekas Kades Ditahan Polres Probolinggo
A A A
PROBOLINGGO - Polres Probolinggo menahan dua orang bekas kepala desa (kades) yang diduga menyalahgunakan kewenangannya selama menjabat. Keduanya ditahan penyidik setelah menjalani pemeriksaan dan ditemukan alat bukti dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan.

Kedua tersangka tersebut yakni Bu, bekas kades Kramat Agung, Kecamatan Bantaran dan SB, bekas kades Opo-opo, Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo. Saat ini keduanya ditahan di Mapolres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan.

Tersangka Bu diduga melakukan tindak korupsi penyimpangan dana beras untuk masyarakat miskin (raskin). Akibat perbuatannya selama kurun waktu 2013-2014, keuangan negara dirugikan sebesar Rp1,1 miliar.

Sedangkan tersangka SB diduga menyalahgunakan anggaran alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp162 juta yang dipergunakan tidak sesuai perencanaan.

Wakapolres Probolinggo Kompol Sujiono mengatakan, pengungkapan tindak pidana korupsi ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik mengantongi keterangan sejumlah saksi dan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Kedua tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya selama menjabat kades. Dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Kompol Sujiono, Selasa (4/8/2015).

Berdasar keterangan sejumlah saksi, lanjut Kompol Sujiono, kedua tersangka mengaku melakukan dugaan tindakan korupsi tersebut sendirian. Meski demikian tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat atau turut serta dalam tindak pidana korupsi tersebut.

"Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut. Penyidikan ini juga untuk mengungkap apakah ada keterlibatan orang lain pada tindak pidana korupsi tersebut," tandas Sujiono.

PILIHAN:
Warga Nganjuk Temukan Dua Air Terjun Baru
(zik)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
2 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
2 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
2 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
2 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
3 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved