Polisi Dalami Modus Kasus Dwelling Time

Selasa, 04 Agustus 2015 - 03:24 WIB
Polisi Dalami Modus...
Polisi Dalami Modus Kasus Dwelling Time
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya masih mendalami modus yang dilakukan para tersangka dalam kasus dugaan suap dwelling time di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan.

Salah satu modus penyuapan dari seorang importir kepada oknum di Ditjen Daglu, termasuk ke Partogi Pangaribuan, mantan Dirjen Daglu diberikan untuk pelicin dalam pengurusan Surat Perizinan Impor (SPI) dari Ditjen Daglu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, para importir yang ingin mempercepat proses perizinan bisa melewati dua pintu di Ditjen Daglu untuk memberika uang pelicin. Bagi importir yang sudah punya lingkaran dan kenal dengan pejabat di Ditjen Daglu, bisa langsung memberikan uang suap kepada Partogi.

"Ada yang langsung ke Partogi, ada juga ‎lewat orang lain di Ditjen Daglu," kata Iqbal kepada wartawan, Senin 3 Agustus 2015 kemarin. Namun, bagi importir yang belum punya kedekatan dengan Partogi, pelicin bisa diberikan lewat tangan stafnya yang bernama Musyafa.

Menurut Iqbal, hal ini sudah terjadi sejak lama dan seakan menjadi hal biasa di Ditjen Daglu. Sementara, dalam pemeriksaan Partogi mengakui telah menerima uang suap dari para importir.

"Partogi sejak awal sudah mengaku, penyidik saat ini masih mendalami pengakuannya," tegasnya. Namun, Iqbal belum mau mengungkapkan berapa besar uang suap yang diterima oleh partogi.
Alasannya, penyidik masih terus mengembangkan keterangan Partogi dan empat tersangka lainnya untuk mengungkap kasus ini lebih besar lagi. "Proses penyidikan masih berlangsung, kita belum bisa sampaikan berapa-berapanya karena masih dikembangkan terus," tukasnya.
(whb)
Berita Terkait
Bareskrim Usut Dugaan...
Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak di Kemendag
Dugaan Korupsi Impor...
Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Geledah Kantor Kemendag
Kasus Korupsi Gerobak...
Kasus Korupsi Gerobak Dagang, Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka dari Kemendag
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Tersangka Korupsi Gerobak
Bareskrim Akan Periksa...
Bareskrim Akan Periksa Pejabat Kemendag terkait Dugaan Korupsi Gerobak
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
6 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
6 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
6 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
6 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
6 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
7 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved