Polisi Sita 4 Sertifikat Rumah Milik Tersangka Dwelling Time
Jum'at, 31 Juli 2015 - 21:19 WIB
Polisi Sita 4 Sertifikat Rumah Milik Tersangka Dwelling Time
A
A
A
JAKARTA - Peyidik Polda Metro Jaya menyita empat sertifikat rumah milik Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan, usai menggeledah rumah mewah miliknya tadi siang.
Penggeledahan di rumah mewah milik Partogi di Perumahan Mas Naga, Jalan Gunung Gede II, Nomor 594, RT 9/12, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, dilakukan mulai pukul 11.00 WIB dan baru selesai pukul 15.30 WIB.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya menyita empat sertifikat rumah milik Partogi. "Selain itu ada juga dokumen-dokumen bernilai yang kami sita, seperti deposito dan buku tabungan," katanya Jumat (31/7/2015).
Iwan menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan Partogi sebagai tersangka. Terutama terkait pencucian uang yang dilakukan Partogi dari uang-uang suap yang didapatkan.
Saat penggeledahan istri Partogi maupun anak-anaknya ikut hadir. "Mereka semuanya kooperatif dan membantu kami. Memberikan semua dokumen yang kami minta," tegasnya.
Penggeledahan di rumah mewah milik Partogi di Perumahan Mas Naga, Jalan Gunung Gede II, Nomor 594, RT 9/12, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, dilakukan mulai pukul 11.00 WIB dan baru selesai pukul 15.30 WIB.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya menyita empat sertifikat rumah milik Partogi. "Selain itu ada juga dokumen-dokumen bernilai yang kami sita, seperti deposito dan buku tabungan," katanya Jumat (31/7/2015).
Iwan menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan Partogi sebagai tersangka. Terutama terkait pencucian uang yang dilakukan Partogi dari uang-uang suap yang didapatkan.
Saat penggeledahan istri Partogi maupun anak-anaknya ikut hadir. "Mereka semuanya kooperatif dan membantu kami. Memberikan semua dokumen yang kami minta," tegasnya.
(whb)