Jumlah Warga Miskin Kota Tegal Bertambah
A
A
A
TEGAL - Jumlah warga miskin di Kota Tegal, Jawa Tengah, bertambah. Hasil pendataan terbaru menunjukkan jumlahnya mencapai 27.692 kepala keluarga (KK).
Data tersebut didasarkan pada hasil pendataan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan melibatkan kelurahan dan RT/RW se Kota Tegal. Pendataan dilakukan sejak awal Mei hingga akhir Juli 2015. Pendataan ini untuk memperbaharui data warga miskin hasil pendataan BPS tiga tahun lalu.
Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Tegal Nursholeh mengatakan, jumlah KK miskin hasil pendataan menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan hasil pendataan sebelumnya.
"Data sebelumnya jumlah KK miskin di Kota Tegal ada 25.882 KK," kata Nursholeh, Jumat (31/7/2015).
Menurut Nursholeh yang juga Wakil Wali Kota Tegal, jumlah KK miskin hasil pendataan terakhir tersebut merupakan data sementara karena hasil pendataan yang masuk baru mencapai 93%. "Data ini juga masih dalam proses untuk divalidkan," ucap dia.
Nursholeh menambahkan, melalui pendataan oleh BPS dengan melibatkan RT/RW serta kelurahan, masyarakat tidak bisa lagi berpura-pura miskin agar tercatat dalam keluarga miskin.
Sebab petugas yang memverifikasi dengan indikator dan standar yang telah ditentukan.
Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Kota Tegal Ika Efrilia menjelaskan, proses pendataan dilakukan dengan melibatkan RT, RW, dan kelurahan melalui rembug warga. "Dalam rembug warga itu kita cari tahu siapa saja KK yang dinilai miskin atau layak mendapatkan bantuan," paparnya.
Setelah data warga yang dinilai miskin terkumpul, petugas fasilitator dari BPS kemudian diterjunkan ke lapangan untuk melakukan identifikasi dan verifikasi data. "BPS hanya akan menerima usulan yang sudah dilegitimasi oleh RT/RW dan kelurahan, tidak berdasarkan usulan individu-individu," tandasnya.
Menurut Ika, jumlah KK miskin hasil pendataan tersebut masih dimungkinkan berubah. Sebab data masih dalam proses pemutakhiran oleh BPS. "Pemutakhiran basis data ini akan di tutup pada 9 Agustus 2015," terangnya.
Setelah dimutakhirkan, selanjutnya data akan dikirim ke TKPKD Kota Tegal dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Data tersebut didasarkan pada hasil pendataan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan melibatkan kelurahan dan RT/RW se Kota Tegal. Pendataan dilakukan sejak awal Mei hingga akhir Juli 2015. Pendataan ini untuk memperbaharui data warga miskin hasil pendataan BPS tiga tahun lalu.
Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Tegal Nursholeh mengatakan, jumlah KK miskin hasil pendataan menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan hasil pendataan sebelumnya.
"Data sebelumnya jumlah KK miskin di Kota Tegal ada 25.882 KK," kata Nursholeh, Jumat (31/7/2015).
Menurut Nursholeh yang juga Wakil Wali Kota Tegal, jumlah KK miskin hasil pendataan terakhir tersebut merupakan data sementara karena hasil pendataan yang masuk baru mencapai 93%. "Data ini juga masih dalam proses untuk divalidkan," ucap dia.
Nursholeh menambahkan, melalui pendataan oleh BPS dengan melibatkan RT/RW serta kelurahan, masyarakat tidak bisa lagi berpura-pura miskin agar tercatat dalam keluarga miskin.
Sebab petugas yang memverifikasi dengan indikator dan standar yang telah ditentukan.
Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Kota Tegal Ika Efrilia menjelaskan, proses pendataan dilakukan dengan melibatkan RT, RW, dan kelurahan melalui rembug warga. "Dalam rembug warga itu kita cari tahu siapa saja KK yang dinilai miskin atau layak mendapatkan bantuan," paparnya.
Setelah data warga yang dinilai miskin terkumpul, petugas fasilitator dari BPS kemudian diterjunkan ke lapangan untuk melakukan identifikasi dan verifikasi data. "BPS hanya akan menerima usulan yang sudah dilegitimasi oleh RT/RW dan kelurahan, tidak berdasarkan usulan individu-individu," tandasnya.
Menurut Ika, jumlah KK miskin hasil pendataan tersebut masih dimungkinkan berubah. Sebab data masih dalam proses pemutakhiran oleh BPS. "Pemutakhiran basis data ini akan di tutup pada 9 Agustus 2015," terangnya.
Setelah dimutakhirkan, selanjutnya data akan dikirim ke TKPKD Kota Tegal dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
(lis)