Meresahkan Puluhan Gepeng Diangkut Satpol PP

Jum'at, 31 Juli 2015 - 18:51 WIB
Meresahkan Puluhan Gepeng...
Meresahkan Puluhan Gepeng Diangkut Satpol PP
A A A
MANADO - Dinas Sosial dan Satpol-PP Kota Manado menggelar penertiban terhadap para gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beroperasi di pusat kota, Jumat (31/7/2015).

Alhasil puluhan gepeng terjaring dalam razia tersebut dan langsung digelandang ke dalam kendaraan operasional dinas sosial, untuk diberikan pembinaan lanjutan.

Menariknya, penertiban tersebut juga berhasil menjaring 8 gelandangan psikotik. Gelandangan psikotik adalah mereka yang hidup di jalan karena mengalami gangguan kejiwaan yakni mental dan sosial, sehingga mereka hidup mengembara, berkeliaran, atau menggelandang di jalanan.

Selain itu, penertiban juga berhasil mengamankan sejumlah pengemis berkedok cacat jasmani di area pusat kota, yaitu di depan Bank Sulut, area Jumbo Swalayan, dan perempatan GMIM Sentrum.

Pantauan dilokasi, aksi penertiban tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat yang beraktivitas di pusat kota.

Bahkan, beberapa di antaranya dengan suka rela menyampaikan informasi tentang lokasi-lokasi yang sering ditempati para gepeng.

Kepala Dinas Sosial Manado Frans Mawitjere mengungkapkan penertiban dilakukan untuk mewujudkan visi misi Manado menjadi Kota yang aman dan nyaman.

"Khususnya bagi pendatang atau tamu yang datang, agar tidak lagi terganggu dengan aktivitas para gepeng," ujarnya, usai penertiban.

Sedangkan gepeng yang catat jasmani tidak dibenarkan untuk berkeliaran di pusat kota. Menurutnya, gepeng cacat jasmani jika ditemukan akan langsung dibawa ke Kantor Dinas Sosial Manado untuk dilakukan pembinaan, dan bantuan.

"Para gepeng cacat yang akan diberikan bantuan adalah mereka yang merupakan warga Kota Manado, dengan bentuk bantuan berupa barang dan bahan pokok, seperti pakaian dan makanan," terangnya.

Sedangkan gepeng yang berasal dari luar Manado akan diberikan pembinaan dan selanjutnya dikembalikan ke daerah asal.

"Gepeng yang terlihat masih kuat bekerja akan kami bina dan dibuat surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi hal yang sama," katanya.

Adapun gelandangan psikotik yang ditemukan langsung diantar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuysang. "Kami sudah bekerja sama dengan rumah sakit tersebut untuk mengobati dan merawat pasien jiwa," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1162 seconds (0.1#10.140)