Gaji 4 Bulan Belum Dibayar, Kades Simalungun Ancam Mogok Kerja
A
A
A
SIMALUNGUN - Ratusan kepala desa di Kabupaten Simalungun, mengancam mogok kerja karena kecewa gajinya selama empat bulan sejak April-Juli 2015 belum dibayar pemerintah.
Kepala Desa Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Suhardi mengatakan, meski pembayaran honor seriang terlambat, namun tidak pernah sampai empat bulan seperti saat ini.
“Biasanya terlambat dibayarkan. Namun pertengahan bulan sudah pasti cair. Tetapi ini sudah empat bulan belum juga gajian, mau makan apa kepala desa, dan keluarganya jika begini,” kata Suhardi, kepada wartawan, Jumat (31/7/2015).
Suhardi menambahkan, sesuai dengan kesepakatan sejumlah kepala desa, jika mulai Agustus nanti honor tidak dibayarkan, maka mereka akan melakukan mogok pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Nagori/Desa (BPMN) Pemkab Simalungun Topot Saragih mengatakan, yang berwenang menjawab soal belum dibayarkannya honor kepala desa adalah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
"Soal belum dibayarkannya honor kepala desa bukan saya yang bisa menjawabnya, tanyakan saja ke dinas pendapatan (DPKAD),” elaknya.
Sedangkan Kepala DPKAD Pemkab Simalungun Jhon Sabiden Purba mengaku sedang rapat. ”Nanti ya," pungkasnya.
Kepala Desa Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Suhardi mengatakan, meski pembayaran honor seriang terlambat, namun tidak pernah sampai empat bulan seperti saat ini.
“Biasanya terlambat dibayarkan. Namun pertengahan bulan sudah pasti cair. Tetapi ini sudah empat bulan belum juga gajian, mau makan apa kepala desa, dan keluarganya jika begini,” kata Suhardi, kepada wartawan, Jumat (31/7/2015).
Suhardi menambahkan, sesuai dengan kesepakatan sejumlah kepala desa, jika mulai Agustus nanti honor tidak dibayarkan, maka mereka akan melakukan mogok pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Nagori/Desa (BPMN) Pemkab Simalungun Topot Saragih mengatakan, yang berwenang menjawab soal belum dibayarkannya honor kepala desa adalah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
"Soal belum dibayarkannya honor kepala desa bukan saya yang bisa menjawabnya, tanyakan saja ke dinas pendapatan (DPKAD),” elaknya.
Sedangkan Kepala DPKAD Pemkab Simalungun Jhon Sabiden Purba mengaku sedang rapat. ”Nanti ya," pungkasnya.
(san)