Geledah 4 Sekolah, Polisi Sita 12 SKTM Palsu
A
A
A
BANDUNG - Polrestabes Bandung menyita 12 Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diduga palsu, dan menggeledah empat sekolah di wilayah Kota Bandung.
Penyitaan dan penggeledahan ini terkait dugaan penyelidikan pemalsuan SKTM di Kota Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Mokhamad Ngajib menuturkan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi yang terdiri dari perangkat kewilayahan di Kota Bandung, dan orang yang mendapatkan SKTM.
"Saksi yang diperiksa itu RT, RW, lurah, dan ada juga beberapa orang yang mendapatkan SKTM yang anaknya sudah masuk sekolah," katanya yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/7/2015).
Pihaknya pun telah melakukan penggeledahan terhadap sekolah-sekolah yang menjadi target terkait SKTM tersebut. Ada empat sekolah di tingkat SMP dan SMA di Kota Bandung yang digeledah.
"Ada 12 SKTM yang diduga Palsu, dan kini masih dalam proses. SKTM ini semua ditanda tangani oleh lurah, tapi yang menerimanya orang tergolong mampu, bukan orang peruntukannya, sehingga disitu ada tindak pidana pemalsuan dokumen," paparnya.
Namun begitu, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka lantaran masih dalam proses pendalaman. "Pendalaman kasus ini akan terus dilakukan," katanya.
Penyitaan dan penggeledahan ini terkait dugaan penyelidikan pemalsuan SKTM di Kota Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Mokhamad Ngajib menuturkan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi yang terdiri dari perangkat kewilayahan di Kota Bandung, dan orang yang mendapatkan SKTM.
"Saksi yang diperiksa itu RT, RW, lurah, dan ada juga beberapa orang yang mendapatkan SKTM yang anaknya sudah masuk sekolah," katanya yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/7/2015).
Pihaknya pun telah melakukan penggeledahan terhadap sekolah-sekolah yang menjadi target terkait SKTM tersebut. Ada empat sekolah di tingkat SMP dan SMA di Kota Bandung yang digeledah.
"Ada 12 SKTM yang diduga Palsu, dan kini masih dalam proses. SKTM ini semua ditanda tangani oleh lurah, tapi yang menerimanya orang tergolong mampu, bukan orang peruntukannya, sehingga disitu ada tindak pidana pemalsuan dokumen," paparnya.
Namun begitu, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka lantaran masih dalam proses pendalaman. "Pendalaman kasus ini akan terus dilakukan," katanya.
(sms)