FKUB Papua Sepakat Selesaikan Insiden Tolikara Secara Adat
A
A
A
JAYAPURA - Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua meminta pemerintah pusat untuk menerima penyelesaian kasus Tolikara secara adat Papua. FKUB juga meminta kepolisian untuk melepaskan para tersangka.
Kesepakatan untuk menyelesaikan konflik Tolikara itu digelar Rabu 29 Juli 2015 malam, di kantor FKUB Provinsi Papua, Kota Jayapura.
Dalam pertemuan, sejumlah tokoh agama dan masyarakat setempat hadir, seperti Ketua FKUB Papua Pendeta Lipius Biniluk, Presiden Gidi Pendeta Dorman Wandikbo, tokoh Muslim Tolikara Ustaz Ali Mucktar, Ketua NU Provinsi Papua Toni Wanggay, dan para tokoh agama Kristen, serta Islam yang ada di Papua.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bersama beberapa poin penting, di antaranya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menyelesaikan konflik Tolikara secara adat Papua.
Kedua belah pihak juga sepakat meminta kepada pihak kepolisian untuk membebaskan dua tersangka yang saat ini ditahan di Polda Papua, dan meminta agar kasus Tolikara tidak diselesaikan secara hukum.
Dalam kesempatan itu, tokoh Muslim Tolikara Ustaz Ali Mucktar mengimbau kepada seluruh umat Muslim di Indonesia agar tidak terprovokasi dan melakukan hal-hal yang dapat merusak toleransi umat beragama di Indonesia.
Sementara itu, Presiden Gidi Pendeta Dorman Wandikbo berharap, semua warga Gidi di Indonesia tidak diintimidasi dan dapat diberi kesempatan beribadah tanpa adanya tekanan dari teman-teman Muslim yang ada di luar Papua.
Menyikapi kesepakatan kedua belah pihak, Ketua NU Papua Tony Wanggai mengatakan, pembakaran masjid di Tolikara bukan sengaja dibakar. Namun, ikut terbakar karena berderetan dengan kios-kios yang dibakar.
Rencananya, hari ini Tim FKUB akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan secara langsung kesepakatan Rabu malam kepada Presiden Jokowi.
Kesepakatan untuk menyelesaikan konflik Tolikara itu digelar Rabu 29 Juli 2015 malam, di kantor FKUB Provinsi Papua, Kota Jayapura.
Dalam pertemuan, sejumlah tokoh agama dan masyarakat setempat hadir, seperti Ketua FKUB Papua Pendeta Lipius Biniluk, Presiden Gidi Pendeta Dorman Wandikbo, tokoh Muslim Tolikara Ustaz Ali Mucktar, Ketua NU Provinsi Papua Toni Wanggay, dan para tokoh agama Kristen, serta Islam yang ada di Papua.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bersama beberapa poin penting, di antaranya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menyelesaikan konflik Tolikara secara adat Papua.
Kedua belah pihak juga sepakat meminta kepada pihak kepolisian untuk membebaskan dua tersangka yang saat ini ditahan di Polda Papua, dan meminta agar kasus Tolikara tidak diselesaikan secara hukum.
Dalam kesempatan itu, tokoh Muslim Tolikara Ustaz Ali Mucktar mengimbau kepada seluruh umat Muslim di Indonesia agar tidak terprovokasi dan melakukan hal-hal yang dapat merusak toleransi umat beragama di Indonesia.
Sementara itu, Presiden Gidi Pendeta Dorman Wandikbo berharap, semua warga Gidi di Indonesia tidak diintimidasi dan dapat diberi kesempatan beribadah tanpa adanya tekanan dari teman-teman Muslim yang ada di luar Papua.
Menyikapi kesepakatan kedua belah pihak, Ketua NU Papua Tony Wanggai mengatakan, pembakaran masjid di Tolikara bukan sengaja dibakar. Namun, ikut terbakar karena berderetan dengan kios-kios yang dibakar.
Rencananya, hari ini Tim FKUB akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan secara langsung kesepakatan Rabu malam kepada Presiden Jokowi.
(san)