Hotma Sitompul Yakin Agus Pembunuhan Utama Angeline

Rabu, 29 Juli 2015 - 12:24 WIB
Hotma Sitompul Yakin...
Hotma Sitompul Yakin Agus Pembunuhan Utama Angeline
A A A
DENPASAR - Kuasa Hukum Margriet Christina Megawe (Margareta), Hotma Sitompul dalam kesimpulannya menyatakan, tidak ada alat bukti yang sah menyatakan Margareta tersangka pembunuhan Angeline Margriet Megawe (Angeline).

Menurut Hotma, pihak kepolisian tidak bisa hanya menggunakan keterangan seorang saksi sebagai acuan untuk menetapkan satu tersangka.

"Alat bukti itu tidak bisa hanya digantungkan satu orang saja," paparnya, di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (29/7/2015).

Pihaknya juga masih menyakini bahwa Agus yang membunuh Angeline. Awalnya, pihaknya menginginkan adanya BAP milik Agus dihadirkan, bahkan penyidik Agus juga didatangkan ke dalam sidang tersebut.

"Ketika semuanya dihadirkan dalam sidang praperadilan ini, maka semuanya akan terlihat kebenarannya," sebutnya.

Dalam BAP pertama milik Agus, dia mengakui bahwa pihaknya yang telah membunuh dan memperkosa Angeline. Dia membunuh korban dengan membenturkan kepala anak Kelas II SD itu ke lantai. "Hal tersebut sesuai dengan antimortem," ujarnya.

Dia juga menaruh bajunya sendiri di dalam bungkusan mayat korban, di mana ada kepercayaan supaya tersangka tidak didatangi oleh arwah korban.

"Kemudian keterangan dia berubah lagi yang menyatakan dia tidak tahu maksud dan tujuan diletakkannya baju tersebut di dalam bungkusan mayat korban," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8552 seconds (0.1#10.140)