ABG Spesialis Pencuri Tas Wisatawan Pantai Kuta Dibekuk

Rabu, 29 Juli 2015 - 07:02 WIB
ABG Spesialis Pencuri...
ABG Spesialis Pencuri Tas Wisatawan Pantai Kuta Dibekuk
A A A
DENPASAR - Satuan Reserse Kriminal Polsek Kuta berhasil meringkus seorang pemuda yang kerap menjambret tas wisatawan di Pantai Kuta, Bali.

Kapolsek Kuta, Komisaris Polisi IB Dedi Januartha menjelaskan pelaku bernama BG (18) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat ini sudah lima kali mencuri tas wisatawan yang sedang berenang dan melakukan surfing di Pantai Kuta.

Dalam aksinya pelaku yang tinggal di kawasan Seminyak ini selalu mengintai wisatawan yang datang bermain surfing dan berenang di kawasan Pantai Kuta dan Seminyak.

"Biasanya pelaku selalu mengintai tas bawaan bule atau WNA yang disimpan di pinggir pantai. Setelah itu, korban pergi bermain surfing atau berenang. Pada saat wisatawan sedang asik bermain surfing atau berenang, saat itulah pelaku mengambil tas milik korban dan langung membawa kabur," tuturnya di Polsek Kuta, Badung, Selasa 28 Juli 2015.

Tersangka ditangkap pada Kamis 16 Juli 2015 yang berawal dari laporan Andrey Khasanov (26) asal Rusia datang ke pantai Seminyak dengan tujuan melakukan surfing.

Sebelum surfing, korban menyimpan tas miliknya di pinggir pantai dan di atasnya ditutupi handuk miliknya.

Kemudian korban menyewa sebuah papan surfing milik Wahyu Fajar Gunawan yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Setelah itu korban pergi surfing dengan meninggalkan tas yang di dalamnya berisi barang barang berharga.

Sekira satu jam kemudian korban kembali ke tepi pantai tempat tas korban diletakan. Namun saat di lokasi, tas korban sudah hilang dibawa kabur pelaku.

Tas tersebut berisi benda-benda elektronik yang diperkirakan korban mengalmi kerugian mencapai Rp15 juta.

"Adapun tas korban yang hilang adalah satu buah tas warna biru merek Harschel yang di dalamnya berisi satu buah kamera merek Sony, satu MP3 Player, Ipad, paspor, uang Rp20.000, clothes, mendicine, driving licence, payed visa, Philips Mobile, kunci sepeda motor," tuturnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakuan aksi tersebut sebanyak lima kali di tempat berbeda.

Saat ini pelaku mendekam di sel Polsek Kuta. Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Dia bergerak sendirian, tidak ada temannya. Tapi sejauh ini kami masih mendalami kasus ini," kata Dedi.
(dam)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
57 menit yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
2 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
3 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
3 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
3 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
4 jam yang lalu
Infografis
7 Pantai Pasir Putih...
7 Pantai Pasir Putih di Jawa Timur, Ada yang Mirip Tanah Lot Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved