Kurang Kajian, Rekayasa Lalin di Jakarta Rugikan Sebelah Pihak
Rabu, 29 Juli 2015 - 02:48 WIB
Kurang Kajian, Rekayasa Lalin di Jakarta Rugikan Sebelah Pihak
A
A
A
JAKARTA - Mogoknya puluhan sopir Kopaja dinilai lebih disebabkan oleh kurangnya kajian terhadap kebijakan rekayasa di kawasan Tanah Abang. Akibatnya, merugikan sebelah pihak dan menimbulkan masalah.
"Rekayasa lalin di Jakarta sulit dilakukan, pasti akan diprotes. Hampir semua wilayah DKI, seringkali rute trayek tidak mempertimbangkan kepentingan penumpang. Pelanggaran Kopaja itu pastinya karena penumpang lewat di sana, bukan di trayek yang direkayasa," kata Kepala Penelitian dan Pengembangan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Leksmono Suryo Putranto di Jakarta, Selasa 28 Juli 2015.
Terkait sistem rupiah per kilometer, Pengamat Transportasi Universitas Tarumanegara itu mengatakan, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) belum siap membayar Kopaja sesuai dengan Public Service Obligation (PSO) yang diberikan oleh pemerintah.
Dia mengakui, jika sistem rupiah per kilometer yang digadang-gadangka Pemprov DKI dapat mengatasi kenakalan sopir Kopaja dalam beroperasi. Sebab, para sopir tidak lagi perlu mengejar setoran lantaran sudah digaji.
"Sistem rupiah per kilometer ini sebuah manajemen modern yang tidak biasa dilakukan operator umum. Harusnya tidak ada kendala kalau sudah dipegang BUMD, tapi kayaknya PT Transportasi Jakarta tidak siap dengan itung-itungan yang didanai oleh duit APBD," tuturnya.
Sementara itu, Dirut PT Transportasi Jakarta Antonius Kosasih mengaku belum mampu menjelaskan terkait perkembangan proses peralihan 200 unit Kopaja di bawah sistem rupiah per kilometer.
Padahal, seminggu jelang Hari Raya Idul Fitri dia menyatakan, jika 200 unit Kopaja tersebut akan dioperasikan dengan sistem rupiah per kilometer pada dua-tiga bulan mendatang.
"Sudah siap semuanya, tarif rupiah perkilometernya juga ada di LKPP. Kemungkinan dua-tiga bulan lagi sudah bisa beroperasi," ujarnya.
"Rekayasa lalin di Jakarta sulit dilakukan, pasti akan diprotes. Hampir semua wilayah DKI, seringkali rute trayek tidak mempertimbangkan kepentingan penumpang. Pelanggaran Kopaja itu pastinya karena penumpang lewat di sana, bukan di trayek yang direkayasa," kata Kepala Penelitian dan Pengembangan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Leksmono Suryo Putranto di Jakarta, Selasa 28 Juli 2015.
Terkait sistem rupiah per kilometer, Pengamat Transportasi Universitas Tarumanegara itu mengatakan, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) belum siap membayar Kopaja sesuai dengan Public Service Obligation (PSO) yang diberikan oleh pemerintah.
Dia mengakui, jika sistem rupiah per kilometer yang digadang-gadangka Pemprov DKI dapat mengatasi kenakalan sopir Kopaja dalam beroperasi. Sebab, para sopir tidak lagi perlu mengejar setoran lantaran sudah digaji.
"Sistem rupiah per kilometer ini sebuah manajemen modern yang tidak biasa dilakukan operator umum. Harusnya tidak ada kendala kalau sudah dipegang BUMD, tapi kayaknya PT Transportasi Jakarta tidak siap dengan itung-itungan yang didanai oleh duit APBD," tuturnya.
Sementara itu, Dirut PT Transportasi Jakarta Antonius Kosasih mengaku belum mampu menjelaskan terkait perkembangan proses peralihan 200 unit Kopaja di bawah sistem rupiah per kilometer.
Padahal, seminggu jelang Hari Raya Idul Fitri dia menyatakan, jika 200 unit Kopaja tersebut akan dioperasikan dengan sistem rupiah per kilometer pada dua-tiga bulan mendatang.
"Sudah siap semuanya, tarif rupiah perkilometernya juga ada di LKPP. Kemungkinan dua-tiga bulan lagi sudah bisa beroperasi," ujarnya.
(mhd)