Ayah Kandung Angeline Berharap Hakim Tolak Praperadilan Margareta
A
A
A
DENPASAR - Rosidik, ayah kandung Engeline Margriet Megawe (Angeline) hadir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk melihat jalannya sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus pembunuhan Angeline, Margriet Christina Megawe (Margareta).
Ini adalah yang pertama kalinya Rosidik hadir di PN Denpasar. Rosidik datang sendirian, tanpa ditemani oleh Hamidah, ibu kandung Angeline. Rosidik mengenakan jaket cokelat dan celana panjang.
Selama persidangan berlangsung, Rosidik tidak memasuki ruangan sidang. Dia hanya melihat persidangan itu dari luar. Tidak ada keinginan untuk masuk dalam persidangan tersebut. Rosidik sempat ditawari oleh beberapa wartawan untuk masuk ke dalam ruangan sidang itu namun dirinya menolak.
Dia hanya mengintip jalannya persidangan itu dari jendela dan sesekali berbincang-bincang dengan warga yang juga menyaksikan sidang praperadilan tersebut. "Saya cuma mau melihat saja," terangnya di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (28/7/2015).
Dia berharap agar praperadilan ini ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Denpasar.
Angeline merupakan anak kandung dari Rosidik dan Hamidah. Pada tahun 2007, anak keduanya itu diserahkan kepada Margareta dengan harapan bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik lagi. Namun, Angeline malah ditemukan tewas mengenaskan di belakang rumah orangtua angkatnya, Margareta, pada 10 Juni 2015, setelah dinyatakan hilang pada 16 Mei 2015.
PILIHAN
Praperadilan Margareta Ditolak, Agus Aman
Ini adalah yang pertama kalinya Rosidik hadir di PN Denpasar. Rosidik datang sendirian, tanpa ditemani oleh Hamidah, ibu kandung Angeline. Rosidik mengenakan jaket cokelat dan celana panjang.
Selama persidangan berlangsung, Rosidik tidak memasuki ruangan sidang. Dia hanya melihat persidangan itu dari luar. Tidak ada keinginan untuk masuk dalam persidangan tersebut. Rosidik sempat ditawari oleh beberapa wartawan untuk masuk ke dalam ruangan sidang itu namun dirinya menolak.
Dia hanya mengintip jalannya persidangan itu dari jendela dan sesekali berbincang-bincang dengan warga yang juga menyaksikan sidang praperadilan tersebut. "Saya cuma mau melihat saja," terangnya di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (28/7/2015).
Dia berharap agar praperadilan ini ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Denpasar.
Angeline merupakan anak kandung dari Rosidik dan Hamidah. Pada tahun 2007, anak keduanya itu diserahkan kepada Margareta dengan harapan bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik lagi. Namun, Angeline malah ditemukan tewas mengenaskan di belakang rumah orangtua angkatnya, Margareta, pada 10 Juni 2015, setelah dinyatakan hilang pada 16 Mei 2015.
PILIHAN
Praperadilan Margareta Ditolak, Agus Aman
(zik)