Kakak Kandung Abraham Samad Dikabarkan Tersangka Pemalsuan Dokumen

Senin, 27 Juli 2015 - 17:02 WIB
Kakak Kandung Abraham Samad Dikabarkan Tersangka Pemalsuan Dokumen
Kakak Kandung Abraham Samad Dikabarkan Tersangka Pemalsuan Dokumen
A A A
MAKASSAR - Imran Samad yang juga kakak kandung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad dikabarkan ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar.

Imran Samad yang juga mantan Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Makassar tahun 2007 lalu diduga ikut membantu memalsukan dokumen Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan belum mendengar.

Menurutnya, status Imran Samad belum diketahui secara resmi apakah tersangka atau belum karena belum ada petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Sulselbar.

"Saya tidak tahu jika Imran Samad tersangka, mungkin Kejaksaan yang tetapkan. Saya sudah konfirmasi ke penyidik, bahwa Imran Samad belum ditetapkan tersangka," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin, (27/7).

Perwira tiga bunga di pundak ini menambahkan jika Imran pernah diperiksa sebelumnya dan masih sebatas saksi atas kasus pemalsuan dokumen.

"Ini kasus belum P21. Tahap 1 saja pelimpahan berkas belum selesai apalagi tahap 2 dengan penyerahan tersangka Abraham Samad dan barang buktinya," tambahnya.

Sementara itu, Imran Samad ketika dihubungi mengaku heran dan belum mengetahui status tersangka atas dirinya.

"Saya bingung. Saya serahkan semua ini kepada Tuhan Yang maha kuasa," kata Imran yang juga Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4840 seconds (0.1#10.140)