Rudy-Purnomo Ngonthel ke KPU

Senin, 27 Juli 2015 - 10:25 WIB
Rudy-Purnomo Ngonthel ke KPU
Rudy-Purnomo Ngonthel ke KPU
A A A
SOLO - Pasangan calon wali kota-wakil wali kota (cawalkot-cawawalkot) yang diusung PDIP, FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo, kemarin resmi mendaftar ke KPU Solo.

Prosesi pendaftaran pasangan incumbentitu cukup unik, yakni dengan cara mengayuh sepeda onthel kuno dari Kantor DPC PDIP Solo sekitar 3 km. Pasangan yang akrab disapa Rudy- Purnomo itu juga mengenakan pakaian lurik lengkap beserta caping sebagai penutup kepala. Mereka diantar ratusan pendukung yang juga berpakaian nyentrik. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDIP Kota Solo, Putut Gunawan mengatakan, partainya memang memanfaatkan kesempatan awal untuk pendaftaran.

“Ini kesempatan bagi kami untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa partai kami sudah sangat siap bertarung dalam pilkada mendatang,” kata Putut. Calon wali kota Solo, Rudy, mengaku sudah mempersiapkan diri maju dalam pilkada. “Sudah mulai berkemas dan pindahan ke rumah, lha wongjabatan itu hanya sampiran, saya tidak pernah risau kehilangan jabatan dalam memimpin kota solo,” katanya.

Memenuhi Syarat

Ketua KPUD Solo, Agus Sulistyo mengatakan, untuk pendaftar pertama, yakni Rudy- Purnomo dinyatakan, sudah memenuhi syarat, seperti kursi minimal di DPRD untuk partai pengusung sebesar 20% serta administrasi surat menyurat dari partai pengusung. Meski dinyatakan lengkap secara institusi, persyaratan pribadi untuk pasangan tersebut belum lengkap, seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Persyaratan itu penting mengingat pasangan tersebut sebelumnya merupakan wali kota dan wakil wali kota. Menurut dia, kekurangan persyaratan itu bakal diumumkan pada waktu mendatang dan harus segera dipenuhi oleh calon bersangkutan. “Nanti akan kami umumkan dan mereka harus segera memenuhi kekurangannya,” ujarnya.

Harjo Batal Deklarasi

Di Sukoharjo, pada hari pertama pendaftaran kemarin, belum ada satu pun pasangan calon yang mendaftar ke KPU setempat. Di sisi lain, pasangan cabup-cawabup dari Koalisi Sukoharjo Bangkit (KSB) justru batal menggelar deklarasi. “Jadwal pendaftaran ini serentak di semua daerah yang menggelar Pilkada pada bulan Desember mendatang,” kata Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto, kemarin.

Terkait jadwal pendaftaran tersebut, kata dia, KPU sudah jauh-jauh hari memberikan sosialisasi pada partai politik (parpol) dan masyarakat umum. Sementara pasangan Haryanto- Agus Tri Raharjo (Harjo) yang diusung Koalisi Sukoharjo Bangkit (KSB) batal menggelar deklarasi kemarin. Penyebabnya, rekomendasi dari semua partai anggota koalisi belum turun semua. Sedianya pasangan tersebut akan dideklarasikan pada Minggu (26/7) di Hotel Istana Hapsari.

“Masih ada persyaratan teknis yang belum lengkap sehingga deklarasi pasangan Harjo ditunda. Karena kendala teknis itu pula kami belum bisa mendaftar ke KPU,” kata Ketua Tim Pemenangan Harjo, M Samrodin. Menurut Samrodin, satu hal yang menjadi kendala teknis tersebut adalah rekening atas nama calon. Sebab pihaknya baru mendapat kabar pada Jumat (24/7) sore.

Padahal pada hari Sabtu, jam buka bank terbatas. Selain masalah rekening, Samrodin juga mengakui, belum semua rekomendasi dari partai anggota koalisi turun. “Rekomendasi belum turun semua. Ada satu partai se-Indonesia yang rekomendasinya belum turun,” katanya. Seperti diketahui, pasangan Harjo sedianya diusung KSB yang beranggotakan Partai Gerindra (5 kursi), Partai NasDem (2 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), dan PKS (1 kursi).

Sekretaris DPC Partai Demokrat Sukoharjo, Mulyanto, mengaku rekomendasi belum turun. Sebab untuk saat ini posisi Ketua Umum Partai Demokrat SBY sedang berada di Bali. “Yang menjadi prioritas utama kemarin adalah rekomendasi dari luar Jawa, terutama Papua,” katanya.

Arief setiadi/ Sumarno
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5962 seconds (0.1#10.140)