Petugas TNK Tiap Hari Padamkan Kebakaran Lahan

Sabtu, 25 Juli 2015 - 18:07 WIB
Petugas TNK Tiap Hari...
Petugas TNK Tiap Hari Padamkan Kebakaran Lahan
A A A
SAMARINDA - Petugas Taman Nasional Kutai (TNK) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) hampir setiap hari memadamkan kebakaran lahan yang sengaja dibakar warga untuk membuka ladang.

Kepala Seksi Pengamanan TNK Wilayah 1 Sangatta Hernowo Supriyanto menjelaskan, pembukaan lahan secara tradisional dengan cara dibakar masih saja dilakukan oleh warga. Hanya saja, pembakaran lahan ini dikhawatirkan merembet ke lahan lainnya, terutama hutan.

"Tiap hari petugas dari Daops Pengendalian Kebakaran Hutan TNK memadamkan lahan yang dibakar warga. Ada saja warga yang membakar lahan di kawasan TNK untuk membuka ladang," kata Hernowo, Sabtu (25/7/2015).

Meski demikian, cepatnya penanganan pemadaman membuat api tak merembet ke lahan lainnya. Tidak hanya itu, pembakaran lahan yang cepat dipadamkan juga tak sempat membuat satelit merekamnya sebagai titik api.

Hernowo menambahkan, masuknya musim kemarau akibat fenomena El Nino juga sudah diantisipasi pihaknya. Petugas Daops Pengendalian Kebakaran Hutan TNK selalu bersiaga, terutama sejak masuknya musim kemarau.

"Sejatinya tidak ada kebakaran hutan, yang ada adalah pembakaran lahan. El Nino tidak membawa korek api, sehingga tak mungkin membakar hutan. Hanya ada sejumlah warga yang ingin membuka lahan dengan mudah dengan cara membakar. Inilah yang kami antisipasi," katanya.

Pembukaan lahan dengan cara dibakar sejatinya sudah dilakukan sejak dahulu kala. Karena cara ini relatif mudah dan tidak memerlukan tenaga yang banyak.

"Bedanya, kalau orang-orang jaman dulu punya kearifan lokal. Mereka punya antisipasi agar api tidak menyebar. Cukup membakar di lahan yang dibutuhkan saja. Kalau orang-orang jaman sekarang asal bakar, lalu ditinggal pergi," sebutnya.

Dia bercerita, tahun 2011 lalu Balai TNK pernah memenjarakan warga yang kedapatan membakar lahan. Hernowo menyebut kasus ini menjadi yang pertama di Indonesia dimana seseorang dipenjarakan akibat membakar lahan yang merusak hutan.
(nag)
Berita Terkait
Peristiwa Kebakaran...
Peristiwa Kebakaran di Jakarta yang Menelan Korban Jiwa
Pemerintah Harus Perbaiki...
Pemerintah Harus Perbaiki Tata Kelola Lapas di Tanah Air
Api Membakar Puluhan...
Api Membakar Puluhan Rumah di Pemukiman Padat Topoyo, Mamuju, Sulbar
Asap Kebakaran di Los...
Asap Kebakaran di Los Angeles Mengandung Racun Berbahaya
Kebakaran Makin Dahsyat...
Kebakaran Makin Dahsyat di Israel, 7 Pemukiman Dievakuasi
Empat Rumah Petani Ludes...
Empat Rumah Petani Ludes Terbakar, Seorang Luka-Luka
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved