Insiden Tolikara, Mendagri Ancam Pecat Kepala Daerah
A
A
A
CIREBON - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengancam akan memecat kepala daerah yang menyimpang dari tugas, termasuk yang tak memberi kebebasan beribadah bagi setiap warganya.
Ancaman itu diungkapkan Mendagri kala pertemuan dengan para ulama dan tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Indonesia di Pondok Pesantren Buntet, Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Selain Mendagri, pertemuan yang digelar terkait kisruh Tolikara di Papua itu dihadiri pula Menteri Agama, Panglima TNI, Asisten Operasi Kapolri, dan jajaran TNI/Polri.
"Pemerintah daerah wajib memfasilitasi kebebasan beribadah bagi setiap warganya. Gubernur, Bupati, Wali Kota, harus memberikan pelayanan dalam kebebasan beribadah itu, kalau ada yang menyimpang dari tugas sebagai pejabat akan dipecat," katanya, saat audiensi dengan para tokoh agama di aula ponpes, Jumat (24/7/2015).
Dia meyakinkan, Undangundang Administrasi Negara mengatur mengenai pemberhentian jabatan kepala daerah yang menyimpang dari tugasnya sebagai pejabat yang tak sesuai dengan politik strategis nasional. Selain pemberhentian, sanksi lain yang lebih ringan seperti teguran pun bisa diberikan bagi kepala daerah.
Kepala daerah atau siapapun, tak boleh melarang warganya beribadah. Hal ini terutama terkait kisruh di Tolikara, pada Idul Fitri 2015. Menurutnya, pemerintah daerah harus hadir untuk menjamin kebebasan beribadah warganya.
Pertemuan hari itu sendiri disinggungnya sebagai bentuk pemberian pemahaman kepada publik luas, bahwa kisruh Tolikara telah selesai. Diharapkan, persoalan semacam itu tak sampai merambah ke daerah lain.
"Toleransi merupakan kata kunci untuk mencapai pemerataan pembangunan dan kesejahteraan nasional," tegasnya.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meyakinkan para tokoh agama berperan besar dalam penciptaan kehidupan beragama yang toleran di Indonesia. Dia pun meminta semua lapisan masyarakat mewaspadai politik adu domba dari luar yang berpotensi memecah belah Indonesia.
"Kiai merupakan panglima saya. Setiap lapisan masyarakat memiliki peran besar menjaga Indonesia," tuturnya.
Selama ini, kata dia, tak pernah ada permasalahan terkait agama di Papua. Namun sekarang tiba-tiba ada. Dia mengindikasi hal itu terkait Papua sebagai pulau yang kaya dan berpotensi 'dicuri' pihak lain dengan cara memecah belah.
Karenanya, Gatot pun meminta peran serta ulama dan tokoh agama lain ikut menjaga persatuan di antara sesama umat di Indonesia.
Terpisah, Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Unggung Cahyono menyebutkan, pihaknya telah menahan dua orang yang diduga pelaku kerusuhan Tolikara. Kedua pelaku telah diamankan pada Kamis 23 Juli 2015 sekitar pukul 17.00 waktu setempat.
"Kami telah menahan dua orang pelaku kerusuhan berinisial HK dan JW. Mereka dibawa dari Tolikara menuju Wamena untuk kemudian ke Jayapura," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin memastikan, persoalan di Tolikara telah selesai dan tengah ditangani pihak berwajib. Pertemuan di Buntet hari itu sebagai upaya pemerintah melalui Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, maupun TNI dan Polri, untuk meminimalisir perluasan isu keagamaan di daerah.
"Peran ulama dalam hal ini penting, termasuk para tokoh agama lain, untuk memberi penjelasan bahwa agama bukan alat kekerasan. Agama mengajarkan yang baik kepada umatnya," pungkasnya.
Ancaman itu diungkapkan Mendagri kala pertemuan dengan para ulama dan tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Indonesia di Pondok Pesantren Buntet, Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Selain Mendagri, pertemuan yang digelar terkait kisruh Tolikara di Papua itu dihadiri pula Menteri Agama, Panglima TNI, Asisten Operasi Kapolri, dan jajaran TNI/Polri.
"Pemerintah daerah wajib memfasilitasi kebebasan beribadah bagi setiap warganya. Gubernur, Bupati, Wali Kota, harus memberikan pelayanan dalam kebebasan beribadah itu, kalau ada yang menyimpang dari tugas sebagai pejabat akan dipecat," katanya, saat audiensi dengan para tokoh agama di aula ponpes, Jumat (24/7/2015).
Dia meyakinkan, Undangundang Administrasi Negara mengatur mengenai pemberhentian jabatan kepala daerah yang menyimpang dari tugasnya sebagai pejabat yang tak sesuai dengan politik strategis nasional. Selain pemberhentian, sanksi lain yang lebih ringan seperti teguran pun bisa diberikan bagi kepala daerah.
Kepala daerah atau siapapun, tak boleh melarang warganya beribadah. Hal ini terutama terkait kisruh di Tolikara, pada Idul Fitri 2015. Menurutnya, pemerintah daerah harus hadir untuk menjamin kebebasan beribadah warganya.
Pertemuan hari itu sendiri disinggungnya sebagai bentuk pemberian pemahaman kepada publik luas, bahwa kisruh Tolikara telah selesai. Diharapkan, persoalan semacam itu tak sampai merambah ke daerah lain.
"Toleransi merupakan kata kunci untuk mencapai pemerataan pembangunan dan kesejahteraan nasional," tegasnya.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meyakinkan para tokoh agama berperan besar dalam penciptaan kehidupan beragama yang toleran di Indonesia. Dia pun meminta semua lapisan masyarakat mewaspadai politik adu domba dari luar yang berpotensi memecah belah Indonesia.
"Kiai merupakan panglima saya. Setiap lapisan masyarakat memiliki peran besar menjaga Indonesia," tuturnya.
Selama ini, kata dia, tak pernah ada permasalahan terkait agama di Papua. Namun sekarang tiba-tiba ada. Dia mengindikasi hal itu terkait Papua sebagai pulau yang kaya dan berpotensi 'dicuri' pihak lain dengan cara memecah belah.
Karenanya, Gatot pun meminta peran serta ulama dan tokoh agama lain ikut menjaga persatuan di antara sesama umat di Indonesia.
Terpisah, Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Unggung Cahyono menyebutkan, pihaknya telah menahan dua orang yang diduga pelaku kerusuhan Tolikara. Kedua pelaku telah diamankan pada Kamis 23 Juli 2015 sekitar pukul 17.00 waktu setempat.
"Kami telah menahan dua orang pelaku kerusuhan berinisial HK dan JW. Mereka dibawa dari Tolikara menuju Wamena untuk kemudian ke Jayapura," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin memastikan, persoalan di Tolikara telah selesai dan tengah ditangani pihak berwajib. Pertemuan di Buntet hari itu sebagai upaya pemerintah melalui Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, maupun TNI dan Polri, untuk meminimalisir perluasan isu keagamaan di daerah.
"Peran ulama dalam hal ini penting, termasuk para tokoh agama lain, untuk memberi penjelasan bahwa agama bukan alat kekerasan. Agama mengajarkan yang baik kepada umatnya," pungkasnya.
(san)