Curi Motor Jamaah Salat Jumat, Maseri Diamuk Warga
A
A
A
BLITAR - Seorang warga Desa Tambak Asri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Maseri (35) nekat mencuri motor jamaah salat Jumat di masjid Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Aksi pelaku yang berhasil dipergoki saat hendak membawa kabur sepeda motor milik salah seorang jamaah masjid langsung mengundang emosi massa untuk menghakiminya.
Beruntung nyawanya diselamatkan petugas kepolisian yang segera tiba di lokasi kejadian. "Yang bersangkutan langsung kami amankan," kata Kasubag Humas Polres Blitar AKP Wisnu Wardhana, kepada wartawan, Jumat (24/7/2015).
Modus kejahatan Maseri cukup unik. Begitu turun dari bus jurusan Malang-Blitar, dia langsung mencari tempat ibadah di mana berlangsung salat Jumat.
Maseri pura-pura menjadi makmum, saat rakaat pertama dia tiba-tiba undur diri. Dia mendatangi Suzuki Smash Nopol AG 4535 KS yang diparkir di pelataran masjid.
Dengan menggunakan kunci T, Maseri membobol motor milik Iskak Pristianto (25). "Saat hendak membawa kabur hasil kejahatanya, warga memergokinya," terang Wisnu.
Diawali teriakan maling, warga langsung melakukan pengepungan. Sejumlah warga yang marah menghadiahinya bogem mentah.
Petugas yang berada di lokasi pun langsung menggelandangnya ke mapolsek terdekat. Menurut Wisnu, pelaku merupakan spesialis melakukan aksi kejahatan di hari Jumat.
"Sasarannya adalah kendaraan milik jamaah salat Jumat. Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal rujuh tahun penjara," pungkasnya.
Aksi pelaku yang berhasil dipergoki saat hendak membawa kabur sepeda motor milik salah seorang jamaah masjid langsung mengundang emosi massa untuk menghakiminya.
Beruntung nyawanya diselamatkan petugas kepolisian yang segera tiba di lokasi kejadian. "Yang bersangkutan langsung kami amankan," kata Kasubag Humas Polres Blitar AKP Wisnu Wardhana, kepada wartawan, Jumat (24/7/2015).
Modus kejahatan Maseri cukup unik. Begitu turun dari bus jurusan Malang-Blitar, dia langsung mencari tempat ibadah di mana berlangsung salat Jumat.
Maseri pura-pura menjadi makmum, saat rakaat pertama dia tiba-tiba undur diri. Dia mendatangi Suzuki Smash Nopol AG 4535 KS yang diparkir di pelataran masjid.
Dengan menggunakan kunci T, Maseri membobol motor milik Iskak Pristianto (25). "Saat hendak membawa kabur hasil kejahatanya, warga memergokinya," terang Wisnu.
Diawali teriakan maling, warga langsung melakukan pengepungan. Sejumlah warga yang marah menghadiahinya bogem mentah.
Petugas yang berada di lokasi pun langsung menggelandangnya ke mapolsek terdekat. Menurut Wisnu, pelaku merupakan spesialis melakukan aksi kejahatan di hari Jumat.
"Sasarannya adalah kendaraan milik jamaah salat Jumat. Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal rujuh tahun penjara," pungkasnya.
(san)