Polisi Tembak Bandar Ganja di Riau

Jum'at, 24 Juli 2015 - 21:21 WIB
Polisi Tembak Bandar...
Polisi Tembak Bandar Ganja di Riau
A A A
PEKANBARU - Polres Rokan Hulu (Rohul) Riau berhasil menggulung jaringan narkoba jenis ganja. Saat dilakukan penangkapan, sang bandar melakukan perlawanan dan polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembaknya.

Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan, dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap tiga orang pengedar ganja dan mengamankan sejumlah paket ganja sebagai barang bukti.

"Satu tersangka berinisial BA (30) yang merupakan bandar ganja melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Petugas terpaksa melumpuhkannya,"kata AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada wartawan, Jumat (24/7/2015).

Penangkapan ini sesuai penangkapan seorang pemakai ganja berinisial RK (24), pada 23 Juli 2015, di Desa Tandun, Kecamatan Tandun. Dari tangan RK, polisi berhasil mengamankan sisa paket ganja.

Dari keterangan RK, barang bukti daun ganja tersebut didapat dari seorang pengedar berinisial FB alias Sieb. Polisi lalu mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap FB, di Desa Sei Kuning, Tandun.

"Dari tangan FB, petugas mengamankan paket ganja ukuran sedang yang dibungkus kertas putih. FB mengaku bahwa paket ganja itu didapat dari seorang bandar berinisial BA," ucapnya.

Berbekal pengakuan tersangka, polisi mengejar BA, di Desa Tandun, Kecamatan Tandun. Saat dilakukan penangkapan, BA melakukan perlawanan dan terpaksa dilumpuhkan petugas.

"Dari tangan BA, petugas mengamankan satu pakat ganja ukuran besar seberat satu kilogram. Ada juga sejumlah ganja paket sedang dan kecil," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5155 seconds (0.1#10.140)