Kemplang Duit, Kades Wonorejo Ditahan

Jum'at, 24 Juli 2015 - 10:22 WIB
Kemplang Duit, Kades...
Kemplang Duit, Kades Wonorejo Ditahan
A A A
KAJEN - Kepala Desa (Kades) Wonorejo, Moh Fadli, 27, tersangka kasus dugaan korupsi bantuan keuangan dari Pemprov Jateng untuk pembangunan jalan, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kajen kemarin.

yang sudah berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tersebut dijemput paksa tim jaksa Kejari Kajen dai rumahnya. Dia kemudian dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pekalongan hingga 20 hari untuk kepentingan pemeriksaan. “Dia (Fadli) sudah berulang kali kami panggil tapi selalu mangkir.

Sehingga kami lakukan penjemputan paksa,” kata Kasi Intelijen Kejari Kajen, Slamet Hariyadi di Rutan Pekalongan. Tersangka diduga melakukan korupsi bantuan keuangan Provinsi Jateng senilai Rp60 juta pada 2014. Sedianya, bantuan tersebut untuk pembangunan jalan desa setempat.

“Namun, uang bantuan tersebut digunakan seluruhnya untuk kepentingan pribadi, dan uangnya sudah habis,” ujarnya. Slamet menjelaskan, upaya penahanan tersangka itu karena dinilai sudah memenuhi unsur-unsur yang ditetapkan, yakni tersangka dikhawatirkan melarikan diri.

“Kami lakukan ini berdasarkan dua surat perintah yang ditandatangani Kajari Kajen tertanggal 23 Juli 2015, yakni Surat Perintah Penangkapan Nomor: PRINT-1089/ O.3.45/ Fd.1/07/2015 dan Surat Perintah Penahanan Nomor: PR I N T- 1 0 9 8 / O. 3 . 4 5 / Fd.1/07/2015. Semua unsur memenuhi. Penahanan kami lakukan selama 20 hari, mulai hari ini (Kamis, 23/7) hingga 11 Agustus 2015,” paparnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Nyoman Suji Agusdina Aryartha mengungkapkan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan warga setempat. Mereka sudah melakukan protes hingga kades tersebut membuat surat pernyataan. “Namun, kades tidak patuh janji. Padahal pada surat pernyataan itu, kades berjanji menyanggupi penyelesaian pembangunan jalan.

Dana itu malah digunakan untuk kepentingan pribadi,” katanya. Penanganan kasus itu sudah dilakukan sejak sekitar Februari 2015. Pihaknya juga sudah memberikan kesempatan kepada pelaku untuk membuktikan bahwa pelaku tidak melakukan korupsi tersebut. “Katanya mau memberikan bukti dan saksi yang menyebutkan bahwa dirinya tidak melakukan korupsi.

Namun sudah lebih dari sebulan tidak ada kabar darinya maupun penasihat hukumnya (PH). PHnya juga sempat datang beberapa waktu lalu juga sempat datang, tapi itu juga karena kebetulan pas di Kajen dan kami hubungi, sehingga tidak ada itikad baik,” katanya. Usai melengkapi berkas, Moh Fadli dititipkan ke Rutan Pekalongan. Moh Fadli tidak memberikan komentar.

Dia hanya terdiam saat tiba di Rutan Pekalongan. Mengantisipasi pelaku kabur, Kejari Kajen akhirnya menahan kades muda itu di Rutan Pekalongan. Jika terbukti, kades tersebut akan dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Prahayuda febrianto
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
13 menit yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
1 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
2 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
2 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
3 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
3 jam yang lalu
Infografis
Mantan Presiden Amerika...
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump Ditahan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved