Sleman Terapkan Tilang Online

Jum'at, 24 Juli 2015 - 10:10 WIB
Sleman Terapkan Tilang Online
Sleman Terapkan Tilang Online
A A A
SLEMAN - Terobosan baru dalam pembayaran denda bagi pengendara yang melakukan pelanggaran diterapkan di Sleman.

Yaitu dengan menerapkan sistem tindakan pelanggaran (ti lang) online. Sistem ini me - ma kai pembayaran nontunai de ngan kartu ATM. Secara resmi, Kejaksaan Ne - ge ri (Kejari) Sleman me-launching sistem yang diberi nama Sis - tem Informasi Tilang Online Sleman (SITIOS) 2015, di kejaksaan setempat, kemarin.

Ke pa la Kejari Sleman Nikolaus Kon do - mo mengatakan, dengan sistem tilang online ini, selain un tuk mengantisipasi penyimpa ngan dalam pembayaran tilang, ju ga sebagai bentuk trans pa ran si terhadap denda tilang ter sebut. Sebab dengan sistem ini ma - sya rakat dapat mengecek uang yang dibayarkannya melalui web yang disediakan yakni www.tilang.info.

Sebab selama ini, masyarakat tidak dapat me - ngetahui uang denda tilang yang dibayarkannya masuk ke mana. “Dari web tersebut akan ter - li hat nama, jenis pelanggaran, den da, kemudian apakah su - dah masuk ke khas negara atau belum,” ungkap Nikolaus usai laun ching SITIOS 2015 di ke - jaksaan setempat, kemarin.

Menurut Nikolaus pembayaran denda dilakukan setelah pelanggar mengikuti sidang tilang dan diputuskan berapa denda yang harus dibayarkan. Pembayaran denda tilang ini dengan menggunakan kartu ATM dan mesin penggesek te - lah disediakan di Kejari. Se - hing ga warga harus memiliki ATM, sementara yang belum punya ATM ditalangi Ke jak sa - an.

Saat ini mesin gesek ATM yang disediakan baru ada satu buah. “Cara bayar ke Kejak sa - an, kemudian Kejaksaan akan me mbayarkan dengan ATM. Untuk kepentingan ini, kami menggandeng Kepolisian dan Bank BRI,” paparnya. Nikolaus menjelaskan, un - tuk pembayaran denda tilang, saat ini ada tiga cara.

Yaitu titipan, pelanggar dapat menitipkan dendanya kepada petugas di lapangan yakni kepolisian. Kedua, pelanggar dapat me nye - tor ke Bank BRI langsung de ngan menunjukkan surat ti lang. Ke ti - ga, pelanggar me ngi ku ti persidangan dan membayar langsung dendanya di pengadilan. Sehingga cara tersebut, sering kali ter - lam bat disetorkan, kemudian kemungkinan salah hitung jumlah, atau jumlah yang tidak se - suai.

“De ngan sistem ini pelanggar setelah sidang denda langsung ma suk ke rekening kas negara dan dapat dicek melalui website,” ucapnya. Kajati DIY I Gede Sudiat ma - ja menambahkan, sangat mendukung sistem yang diterapkan Kejari Sleman tersebut. Se - hingga dengan sistem ini di ha - rapkan permasalahan dalam pem bayaran denda tilang yang selama ini tidak tuntas, tidak mun cul kembali.

Cara tersebut bisa menjadi percontohan, bu - kan hanya di daerah lain na - mun juga nasional. “Kami ha - rap kan masyarakat dapat me - ngi kuti kegiatan ini,” ucapnya. Kapolres Sleman AKBP Fa ri - ed Zulkranaian mengaku siap men dukung sistem pembayar an denda tilang online tersebut. Sebagai tindak lanjut dari program tersebut.

Selain akan me la - ku kan penegakan hukum, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepolisian, ju ga me - nyosialisasikan sistem ter sebut kepada masyarakat. “So sialisasi ini penting, sehingga di sela-sela penegakan hu kum kami akan melakukan hal itu,” katanya.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, dengan sistem ini diharapkan akan terus me ning - katkan pelayanan kepada ma - sya rakat. Termasuk bentuk trans paransi dan akuntabiltas pemerintah kepada masya ra kat.

Priyo setyawan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3389 seconds (0.1#10.140)