Angka Pernikahan Dini di Kota Blitar Meningkat

Selasa, 21 Juli 2015 - 23:58 WIB
Angka Pernikahan Dini di Kota Blitar Meningkat
Angka Pernikahan Dini di Kota Blitar Meningkat
A A A
BLITAR - Angka pernikahan pasangan usia dini di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, meningkat pesat. Dari 22 pasangan di bulan Februari 2015, jumlah pasangan muda yang menikah di bulan Juni bertambah menjadi 50 pasangan.

"Bulan Maret 22 pasangan, April 32 pasangan, dan Mei 38 pasangan," ujar Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sananwetan Kota Blitar Munif Gufron, kepada wartawan, Selasa (21/7/2015).

Para mempelai wanita, rata-rata berusia di bawah 18 tahun. Usia yang masih diambang dewasa. Sedangkan para calon suami banyak yang berusia kurang dari 21 tahun.

Menurut Munif, pernikahan belia rawan menghadapi ancaman perceraian. Tidak sedikit mempelai yang belum siap secara mental. Emosi tinggi tidak terkendali dan nalar yang rendah.

Situasi itu biasanya diperburuk latar belakang pendidikan dan budaya yang berbeda. "Karenanya perlu pembinaan bagaimana membentuk keluarga yang harmonis," jelasnya.

Sesuai regulasi terbaru pernikahan yang berlangsung di kantor KUA tidak dipungut biaya atau gratis. Sedangkan ijab qobul di rumah mempelai hanya berbiaya Rp600 ribu.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto berharap, pemerintah bersama pihak KUA bisa memberikan pembinaan bagi pasangan muda.

Sebab, dia tidak berharap pernikahan dini pada akhirnya memicu tingginya angka perceraian. "Ini menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah dan KUA harus proaktif menangani hal ini," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5202 seconds (0.1#10.140)