Bus Rukun Sayur Tak Laik Jalan
A
A
A
CIREBON - Bus Rukun Sayur yang mengalami kecelakaan di KM 202 Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) Kabupaten Cirebon diketahui tak laik jalan. Tim Technical Analysis Accident (TAA) Korlantas Polri menemukan banyak kesalahan teknis pada rangkaian badan bus.
TAA melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sekaligus memeriksa bangkai bus yang menyebabkan 11 orang tewas dan 42 orang lainnya terluka.
Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol Sam Budi Gusdian memastikan, kejadian itu kini masuk tahap penyidikan.
Pemeriksaan bangkai bus trayek Tawangmangu-Solo bernopol AD 1543 CF itu dilakukan bersama tim Mitsubishi Cirebon, sebagai produsen bus tersebut. Dalam pemeriksaan sementara terungkap, sejak awal peristiwa tersebut bukanlah kecelakaan karena tak sedikit teknis kendaraan rupanya salah, mulai dari sistem kemudi hingga sistem gas.
"Pada sistem kemudi, spellingnya sejak awal sudah melampaui batas toleransi sehingga membuatnya tak stabil. Kadang saat direm, kendaraan 'lari' ke kanan atau ke kiri. Atau ketika kemudi dalam posisi lurus, bannya justru berposisi ke kanan atau ke kiri," ungkap Sam Budi seusai pemeriksaan, Rabu (15/7/2015).
Dia menambahkan, pengemudi bus itu pun bukanlah pengemudi sebenarnya alias kernet. Selain itu, karet-karet stabilizer pada kemudi sudah diganti dan tak sesuai standar.
Diduga, karet-karet tersebut merupakan hasil modifikasi mengingat kondisinya serupa seperti karet pada mesin penggiling padi. Bukan hanya itu, penghubung kemudi ke roda juga sudah aus sehingga mengganggu kinerja kemudi.
"Bukan karena kecelakaan, tapi memang kondisinya begitu," tegasnya.
Power steering kemudi pun rupanya bocor dan membuat kerjanya menjadi tak optimal. Petugas juga menemukan fungsi rem, dari hasil pemeriksaan tromol yang ada dalam rem kanan dan kiri pada roda depan bus, ternyata sudah aus sekitar 3-4 milimeter.
Kondisi itu membuat kerja rem tak sempurna, meski kampas remnya dalam kondisi baik. Akibatnya, pengemudi tak bisa menekan tromol.
Bukan hanya sistem kemudi dan rem, petugas juga menemukan kembang roda belakang bagian kanan dan kiri tak sama. Roda kanan belakang ternyata serupa dengan roda dumptruck yang biasa digunakan di jalur-jalur berat (off road).
"Akibatnya, kerja jalan bus tak normal," cetusnya.
Sistem gas pada bus maut itu pun tak sebagaimana mestinya. Meski bus direm, lanjutnya, bus masih memungkinkan untuk tetap nge-gas atau 'melompat'.
Ironisnya, meski secara teknis tak laik, petugas menemukan bus yang saat kejadian tengah mengangkut rombongan kuli bangunan dari Jakarta itu, rupanya baru melakukan uji berkala (KIR). Menurut Sam Budi, diketahui masa berlaku bus tersebut sampai 8 Januari 2016.
"Artinya baru 8 Juli 2015 bus ini diuji berkala. Tapi kok justru begini," ujarnya.
Selain itu, pihak pengusaha pun tergolong nakal karena memberangkatkan bus sebelum waktunya. Dia menyebutkan, izin keberangkatan rombongan itu seharusnya berlaku dari tanggal 15 Juli hingga 26 Juli 2015. Namun, sudah berangkat pada 14 Juli 2015 ketika kecelakaan terjadi.
Melihat seluruh kondisi teknis bus itu, pihaknya menyiapkan sanksi hukum.
Salah satu anggota tim Mitsubishi Cirebon, Haryoto, yang turut dalam pemeriksaan bersama TAA memastikan, bus tak laik jalan.
"Remnya tak berfungsi optimal, spelling kemudi terlalu banyak, sehingga roda tak stabil. Apalagi yang mengemudikan kernet, bukan pengemudi sebenarnya."
PILIHAN:
Bus Tabrak Pembatas Tol Palikanci, 11 Tewas
TAA melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sekaligus memeriksa bangkai bus yang menyebabkan 11 orang tewas dan 42 orang lainnya terluka.
Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol Sam Budi Gusdian memastikan, kejadian itu kini masuk tahap penyidikan.
Pemeriksaan bangkai bus trayek Tawangmangu-Solo bernopol AD 1543 CF itu dilakukan bersama tim Mitsubishi Cirebon, sebagai produsen bus tersebut. Dalam pemeriksaan sementara terungkap, sejak awal peristiwa tersebut bukanlah kecelakaan karena tak sedikit teknis kendaraan rupanya salah, mulai dari sistem kemudi hingga sistem gas.
"Pada sistem kemudi, spellingnya sejak awal sudah melampaui batas toleransi sehingga membuatnya tak stabil. Kadang saat direm, kendaraan 'lari' ke kanan atau ke kiri. Atau ketika kemudi dalam posisi lurus, bannya justru berposisi ke kanan atau ke kiri," ungkap Sam Budi seusai pemeriksaan, Rabu (15/7/2015).
Dia menambahkan, pengemudi bus itu pun bukanlah pengemudi sebenarnya alias kernet. Selain itu, karet-karet stabilizer pada kemudi sudah diganti dan tak sesuai standar.
Diduga, karet-karet tersebut merupakan hasil modifikasi mengingat kondisinya serupa seperti karet pada mesin penggiling padi. Bukan hanya itu, penghubung kemudi ke roda juga sudah aus sehingga mengganggu kinerja kemudi.
"Bukan karena kecelakaan, tapi memang kondisinya begitu," tegasnya.
Power steering kemudi pun rupanya bocor dan membuat kerjanya menjadi tak optimal. Petugas juga menemukan fungsi rem, dari hasil pemeriksaan tromol yang ada dalam rem kanan dan kiri pada roda depan bus, ternyata sudah aus sekitar 3-4 milimeter.
Kondisi itu membuat kerja rem tak sempurna, meski kampas remnya dalam kondisi baik. Akibatnya, pengemudi tak bisa menekan tromol.
Bukan hanya sistem kemudi dan rem, petugas juga menemukan kembang roda belakang bagian kanan dan kiri tak sama. Roda kanan belakang ternyata serupa dengan roda dumptruck yang biasa digunakan di jalur-jalur berat (off road).
"Akibatnya, kerja jalan bus tak normal," cetusnya.
Sistem gas pada bus maut itu pun tak sebagaimana mestinya. Meski bus direm, lanjutnya, bus masih memungkinkan untuk tetap nge-gas atau 'melompat'.
Ironisnya, meski secara teknis tak laik, petugas menemukan bus yang saat kejadian tengah mengangkut rombongan kuli bangunan dari Jakarta itu, rupanya baru melakukan uji berkala (KIR). Menurut Sam Budi, diketahui masa berlaku bus tersebut sampai 8 Januari 2016.
"Artinya baru 8 Juli 2015 bus ini diuji berkala. Tapi kok justru begini," ujarnya.
Selain itu, pihak pengusaha pun tergolong nakal karena memberangkatkan bus sebelum waktunya. Dia menyebutkan, izin keberangkatan rombongan itu seharusnya berlaku dari tanggal 15 Juli hingga 26 Juli 2015. Namun, sudah berangkat pada 14 Juli 2015 ketika kecelakaan terjadi.
Melihat seluruh kondisi teknis bus itu, pihaknya menyiapkan sanksi hukum.
Salah satu anggota tim Mitsubishi Cirebon, Haryoto, yang turut dalam pemeriksaan bersama TAA memastikan, bus tak laik jalan.
"Remnya tak berfungsi optimal, spelling kemudi terlalu banyak, sehingga roda tak stabil. Apalagi yang mengemudikan kernet, bukan pengemudi sebenarnya."
PILIHAN:
Bus Tabrak Pembatas Tol Palikanci, 11 Tewas
(zik)