PNS Dilarang Tambah Cuti Lebaran

Rabu, 15 Juli 2015 - 14:00 WIB
PNS Dilarang Tambah...
PNS Dilarang Tambah Cuti Lebaran
A A A
KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kerjanya untuk menambah cuti Hari Raya Idul Fitri 2015. Pasalnya cuti yang diberikan pemerintah sudah cukup lama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar Samsi menyebutkan, penetapan cuti bersama yang dilakukan oleh pemerintah pusat porsinya sudah pas, aturan tersebut dimulai H-1 Lebaran atau 16 Juli.

Sedangkan saat hari Lebaran, yakni Jumat-Sabtu 17-18 Juli ditetapkan sebagai libur nasional. Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada Senin dan Selasa, yakni 20-21 Juli 2015.

"PNS kembali aktif masuk kerja pada Rabu 22 Juli 2015 pekan depan. PNS Kembali masuk kerja seperti biasa sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” kata Samsi, Rabu (15/7/2015).

Di luar jadwal cuti bersama tersebut, pihaknya melarang para PNS mengambil cuti secara mandiri dengan alasan apapun. Menurutnya, hanya PNS yang sakit yang boleh mengajukan cuti tambahan, itu pun harus disertai surat keterangan dokter.

Sedangkan alasan yang lain menurutnya tidak akan diterima, pasalnya pelayanan masyarakat harus kembali dilakukan setelah libur hari raya usai. Pihaknya juga menegaskan bakal menindak tegas para PNS yang mangkir kerja pada hari pertama.

Kami sudah menyiapkan sanksi sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil," terangnya.

Selain melarang penambahan cuti bagi PNS, pihaknya juga melakukan pengawasan ketat pada hari-hari menjelang cuti bersama berlangsung. Biasanya, ada PNS yang mangkir dari pekerjaanya beberapa hari sebelum cuti berlangsung.

“Kami akan awasi ketat, entah akan dilakukan sidak atau bagaimana, mekanismenya kami sesuaikan saja nantinya,” ucapnya.

Sementara itu, aturan berbeda berguna bagi PNS yang piket saat libur Lebaran dan cuti bersama berlangsung. Para PNS yang piket dari Satpol PP, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, dan juga Dinas Kesehatan.

"Mereka diperbolahkan untuk mengambil cuti pengganti setelah piket kerja mereka selesai," jelasnya.

Terpisah, Kepala Dishubkominfo Karanganyar Agus Cipto Waluyo menyebutkan, ada puluhan petugas yang melakukan piket Lebaran. Mereka bertugas untuk membantu mengatur lalu lintas di sejumlah ruas jalan.

"Ada juga yang membantu para pemudik di sejumlah posko mudik yang didirikan oleh Pemkab Karanganyar," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Kemenhub Keluarkan Aturan...
Kemenhub Keluarkan Aturan Larangan Mudik Idul Fitri 1441H
Berlebaran Tidak dengan...
Berlebaran Tidak dengan La Sape
Intip Persiapan Masyarakat...
Intip Persiapan Masyarakat Arab Saudi Jelang Idul Fitri, Pasar Tradisional Dipadati Pembeli
Mengurus Mudik Lebaran
Mengurus Mudik Lebaran
10 Tips Mengatasi Rindu...
10 Tips Mengatasi Rindu Keluarga saat Idul Fitri
10 Makanan Khas Idul...
10 Makanan Khas Idul Fitri di Dunia
Berita Terkini
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
54 menit yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
59 menit yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
1 jam yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
1 jam yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
1 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved