Edarkan Sabu, Wanita Cantik Berjilbab Ini Dibekuk Aparat
A
A
A
PADANG - Susandra Diviarna (28), wanita cantik berjilbab ini tak berkutik saat kepolisian dari Polsek Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat menangkapnya atas kepemilikan sabu.
Polisi menangkapnya dalam sebuah penggerebak di rumah kontrakan pelaku di Jalan Pemancungan, Kelurahan Palinggam Raya, Kecamatan Padang Selatan pada Selasa 14 Juli 2015 pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Padang Selatan Kompol Sukirman mengatakan penangkapan ini berawal setelah kepolisian mendapatkan informasi ada pengedar sabu dari Pekanbaru, Riau masuk ke Padang.
"Setelah kita melakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersangka ini kita menemukan sabu sebanyak 2,5 ons, ini cukup besar untuk kasus tersebut," katanya, Selasa (14/7/2015)
Selain sabu, polisi juga mengamankan timbangan elektrik, alat hisap sabu dua pembungkus sabu yang disimpan dalam kamarnya.
Kemudian, beserta barang bukti tersebut turut diamankan satu unit mobil Avanza BA 1430 LQ. "Pengakuan tersangka, sabu ini dibeli dari Pekanbaru seharga Rp20 juta dan dia baru satu bulan ini di Padang, sabu yang dibeli ini untuk dikonsumsi sendiri," ujarnya.
Dikatakan, keterangan dari tersangka ini belum tentu benar, sebab dia juga dicurigai pengedar di Padang ini . "Kita masih memperdalam kasus ini, jadi tidak kita biarkan narkoba ini beredar di Padang," ujarnya.
Pengakuan tersangka kata Sukirman, perempuan ini bekerja sebagai pengusaha, namun tidak menjelaskan usaha apa yang dikerjakan, selain itu dia juga memiliki apartemen dan kos -kosan di Jakarta.
Polisi menangkapnya dalam sebuah penggerebak di rumah kontrakan pelaku di Jalan Pemancungan, Kelurahan Palinggam Raya, Kecamatan Padang Selatan pada Selasa 14 Juli 2015 pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Padang Selatan Kompol Sukirman mengatakan penangkapan ini berawal setelah kepolisian mendapatkan informasi ada pengedar sabu dari Pekanbaru, Riau masuk ke Padang.
"Setelah kita melakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersangka ini kita menemukan sabu sebanyak 2,5 ons, ini cukup besar untuk kasus tersebut," katanya, Selasa (14/7/2015)
Selain sabu, polisi juga mengamankan timbangan elektrik, alat hisap sabu dua pembungkus sabu yang disimpan dalam kamarnya.
Kemudian, beserta barang bukti tersebut turut diamankan satu unit mobil Avanza BA 1430 LQ. "Pengakuan tersangka, sabu ini dibeli dari Pekanbaru seharga Rp20 juta dan dia baru satu bulan ini di Padang, sabu yang dibeli ini untuk dikonsumsi sendiri," ujarnya.
Dikatakan, keterangan dari tersangka ini belum tentu benar, sebab dia juga dicurigai pengedar di Padang ini . "Kita masih memperdalam kasus ini, jadi tidak kita biarkan narkoba ini beredar di Padang," ujarnya.
Pengakuan tersangka kata Sukirman, perempuan ini bekerja sebagai pengusaha, namun tidak menjelaskan usaha apa yang dikerjakan, selain itu dia juga memiliki apartemen dan kos -kosan di Jakarta.
(nag)