PNS Pemkab Jombang Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
A
A
A
JOMBANG - Bupati Jombang Nyono Suharli melarang para pejabat dan pegawainya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, untuk menggunakan fasilitas mobil dinas mudik Lebaran.
Untuk itu, dia meminta kepada seluruh pejabat dan pegawai terkait segera menyimpan mobil dinasnya saat hari terakhir bekerja. Larangan ini disampaikan tadi pagi.
"Jika terbukti ada yang tetap menggunakan mobil dinas untuk mudik, akan diberi sanksi tegas," katanya, kepada wartawan, Senin (13/7/2015).
Menurutnya, mobil dinas merupakan sarana untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk kegiatan yang bersifat pribadi. Sehingga, pada hari terakhir masuk kerja besok, dia meminta seluruh pejabat dan staf menyimpan mobil dinasnya.
"Jika masih ada yang berani mudik menggunakan mobil dinas, akan diberi sanksi tegas terhadap mereka," tegasnya.
Untuk itu, dia meminta kepada seluruh pejabat dan pegawai terkait segera menyimpan mobil dinasnya saat hari terakhir bekerja. Larangan ini disampaikan tadi pagi.
"Jika terbukti ada yang tetap menggunakan mobil dinas untuk mudik, akan diberi sanksi tegas," katanya, kepada wartawan, Senin (13/7/2015).
Menurutnya, mobil dinas merupakan sarana untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk kegiatan yang bersifat pribadi. Sehingga, pada hari terakhir masuk kerja besok, dia meminta seluruh pejabat dan staf menyimpan mobil dinasnya.
"Jika masih ada yang berani mudik menggunakan mobil dinas, akan diberi sanksi tegas terhadap mereka," tegasnya.
(san)