Makanan Tak Layak Konsumsi Masih Beredar di Pasuruan
A
A
A
PASURUAN - Petugas gabungan Pemkot Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko swalayan dan supermarket untuk mengecek makanan dan minuman (mamin) yang dijual. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan makanan yang tidak layak dikonsumsi.
Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Pasuruan Juni Widodo mengungkapkan, pemeriksaan di sejumlah pertokoan ini untuk memastikan bahwa mamin yang dijual layak untuk dikonsumsi.
Pemeriksaan ini juga untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen agar tidak merasa waswas dalam berbelanja untuk kebutuhan Lebaran.
"Dari sidak di sejumlah toko swalayan, kami menemukan adanya beberapa makanan yang seharusnya sudah tak layak dijual. Makanan tersebut umumnya tidak mencantumkan label kode produksi dan tanggal kedaluwarsa," kata Juni Widodo.
Menurutnya, dengan ditemukannya sejumlah makanan dan minuman yang tidak layak dijual, para pemilik harus menarik makanan tersebut.
"Ini jelas merugikan konsumen. Kami sudah meminta kepada pihak manajemen swalayan agar segera menarik mamin-mamin yang tak layak dijual itu dari tempat display," terangnya.
Ia menambahkan, apabila di kemudian hari pihaknya masih menemukan mamin tersebut masih dijual ke masyarakat, pihaknya akan menindak tegas dengan memberikan surat peringatan.
"Sebagai langkah awal, kami akan memberikan pembinaan ke pelaku pemilik usaha dan akan dilakukan pengawasan. Sementara, untuk para konsumen kami minta untuk mengecek terlebih dulu barang yang akan dibeli," tegasnya.
Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Pasuruan Juni Widodo mengungkapkan, pemeriksaan di sejumlah pertokoan ini untuk memastikan bahwa mamin yang dijual layak untuk dikonsumsi.
Pemeriksaan ini juga untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen agar tidak merasa waswas dalam berbelanja untuk kebutuhan Lebaran.
"Dari sidak di sejumlah toko swalayan, kami menemukan adanya beberapa makanan yang seharusnya sudah tak layak dijual. Makanan tersebut umumnya tidak mencantumkan label kode produksi dan tanggal kedaluwarsa," kata Juni Widodo.
Menurutnya, dengan ditemukannya sejumlah makanan dan minuman yang tidak layak dijual, para pemilik harus menarik makanan tersebut.
"Ini jelas merugikan konsumen. Kami sudah meminta kepada pihak manajemen swalayan agar segera menarik mamin-mamin yang tak layak dijual itu dari tempat display," terangnya.
Ia menambahkan, apabila di kemudian hari pihaknya masih menemukan mamin tersebut masih dijual ke masyarakat, pihaknya akan menindak tegas dengan memberikan surat peringatan.
"Sebagai langkah awal, kami akan memberikan pembinaan ke pelaku pemilik usaha dan akan dilakukan pengawasan. Sementara, untuk para konsumen kami minta untuk mengecek terlebih dulu barang yang akan dibeli," tegasnya.
(zik)