Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Aparat
A
A
A
MAKASSAR - Tim Buru Sergap Polsekta Ujung Pandang, Makassar berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Cumi-cumi, Bontoala.
Adu mulut pun mewarnai penangkapan tersebut dan ibu tersangka juga sempat menghalangi polisi saat akan menyita sejumlah motor yang diduga hasil kejahatan.
Pelaku diketahui bernama Awaluddin (22) serta Rian (21) keduanya merupakan sindikat pelaku curanmor lintas kabupaten di Sulawesi Selatan.
Saat diinterogasi petugas di lokasi, salah satu pelaku mengakui perbuatannya dengan melakukan pencurian kendaraan yang tengah terparkir di pusat keramaian lalu dikirim ke luar kota Makassar.
Kedua pelaku ini juga telah lama menjadi target operasi petugas dengan kasus pencurian dan kekerasan di beberapa ruas jalan di Kota Makassar.
dari tangan kedua pelaku polisi berhasil menyita 7 unit kendaraan roda dua yang hendak di kirim ke pulau selayar untuk dijual serta sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.
"Pelaku saat ini dibawa ke Mapolsekta Ujung Pandang, Makassar berikut barang bukti hasil kejahatan untuk di lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsekta Ujung Pandang.
Adu mulut pun mewarnai penangkapan tersebut dan ibu tersangka juga sempat menghalangi polisi saat akan menyita sejumlah motor yang diduga hasil kejahatan.
Pelaku diketahui bernama Awaluddin (22) serta Rian (21) keduanya merupakan sindikat pelaku curanmor lintas kabupaten di Sulawesi Selatan.
Saat diinterogasi petugas di lokasi, salah satu pelaku mengakui perbuatannya dengan melakukan pencurian kendaraan yang tengah terparkir di pusat keramaian lalu dikirim ke luar kota Makassar.
Kedua pelaku ini juga telah lama menjadi target operasi petugas dengan kasus pencurian dan kekerasan di beberapa ruas jalan di Kota Makassar.
dari tangan kedua pelaku polisi berhasil menyita 7 unit kendaraan roda dua yang hendak di kirim ke pulau selayar untuk dijual serta sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.
"Pelaku saat ini dibawa ke Mapolsekta Ujung Pandang, Makassar berikut barang bukti hasil kejahatan untuk di lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsekta Ujung Pandang.
(nag)