Ini 106 Titik Rawan Kecelakaan di Jawa Tengah
A
A
A
SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mengimbau para pengendara pada mudik Lebaran 2015 mewaspadai titik–titik rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukumnya.
Polisi memetakan, ada 106 titik rawan laka lantas di provinsi ini. Sesuai data Polda Jawa Tengah, titik rawan laka lantas itu tersebar di berbagai jalur. Mulai pantai utara, jalur tengah, maupun jalur selatan.
Titik rawan laka lantas itu berbentuk jalan rusak, lokasi perbaikan jalan, kontur kemiringan, jalur padat dan macet hingga penerangan minim.
“Kami sudah survey pada Juni 2015. Dari berbagai fungsi, mulai lalu lintas, biro operasi, samapta bhayangkara (sabhara), intelkam, hingga pengamanan objek vital," kata Wakil Kepala Polda Jateng Brigjen Pol Musyafak, Kamis (9/7/2015).
Ditambahkan dia, kondisi infrastruktur jalan atau jembatan di jalur pantura terdapat 17 titik perbaikan jalan dan satu titik jalan rusak. Terinci di Kabupaten Brebes ada empat lokasi perbaikan jalan.
"Berada di Pejagan–Ketanggungan, Ketanggungan–Pejagan, Ketanggungan–Songgom, Ketanggungan–Kersana, Kota Tegal, jalan rusak ringan ada di Jalan Kolonel Sugiono," terangnya.
Dia melanjutkan, untuk Kabupaten Tegal, jalan rusak nihil. Namun ada tiga lokasi perbaikan jalan, seperti di Jalan Raya Kalibakung, Prupuk–Songgom, dan Jalan Raya Jatinegara.
Sedangkan di Kabupaten Pemalang ada tiga titik perbaikan jalan, terdiri Lingkar selatan, Jalan Bantar Bolang, dan Jalan Sikasur. Selanjutnya di Kabupaten Kendal ada 7 lokasi perbaikan jalan.
"Mulai dari Jalan Lingkar Kaliwungu (tiga lokasi), Jalan Soekarno Hatta, Jalan Lingkar Weleri, Jalan Sukorejo–Boja, dan Jalan Weleri–Patean," jelasnya.
Untuk di Pantura nihil, dan baru ada lagi di wilayah Polres Pekalongan Kota, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang dan Kabupaten Jepara.
Untuk di jalur tengah, ada delapan titik perbaikan jalan/jembatan, dan enam titik jalan rusak. Terinci di Kabupaten Wonosobo ada perbaikan jalan di Jalur Wonosobo–Dieng dan pelebaran jalan di Desa Reco, Desa Karangluhur, Kecamatan Kretek.
"Di Kabupaten Purbalingga ada empat lokasi jalan rusak di Jalan Raya Letnan Yusuf, Jalan Raya Kutasari, Simpang Empat Polantas Padamara, dan Pasar Panican," bebernya.
Sedangkan di Kabupaten Boyolali, perbaikan jalan ada satu lokasi, yakni di Jembatan Samiran Selo. Jalan rusak satu lokasi di Jalan Penghubung Juwangi–Sumber Lawang.
"Di Kabupaten Grobogan, perbaikan jalan di enam lokasi, di Jalur Purwodadi–Blora KM8, Jalan Purwodadi–Sulursari KM29, Jalan Purwodadi-Solo KM4, Jalur Purwodadi–Semarang KM34, Jalur Purwodadi–Semarang KM 27, dan Jalur Purwodadi–Semarang KM10," ungkapnya.
Di Kabupaten Blora, perbaikan jalan di dua lokasi, di Jalan Cepu–Doplang, Jalan Blora–Kunduran. Sedang satu lokasi jalan rusak berat, yakni di Jalur Pamotan–Sale–Jatinggo.
"Untuk jalur tengah ini yang nihil perbaikan jalan/jembatan maupun titik jalan rusak hanya di wilayah Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Semarang, dan Kota Magelang," tegasnya.
Sementara untuk jalur selatan ada delapan titik perbaikan jalan, dan enam titik jalan rusak. Terinci di Kabupaten Cilacap perbaikan jalan ada di satu lokasi, di Jalan Raya Kroya.
"Jalan rusak dua lokasi, di Jalan Raya Cikarang–Cilumuh, Jalan Majenang–Cimanggu. Sedang di Kabupaten Banyumas terdapat pembangunan Jalan Lingkar Sumpiuh–Tambak sepanjang dua km," ungkapnya.
Untuk di Kabupaten Purworejo, jalan rusak ada di dua lokasi, Jalur Purworejo–Maron, dan Jalur Purworejo-Bayan. Perbaikan jalan empat lokasi, Jalan Lingkar Barat, Jalan Lingkar Selatan, Jalan Pahlawan, dan Batas Kota Purworejo–DIY.
Kabupaten Wonogiri jalan rusak dua lokasi, Jalur Slogohimo–Purwantoro, Jalan Raya Girintrontro. Perbaikan jembatan satu lokasi di Jembatan Desa Miri Kismantoro.
Untuk Kabupaten Karanganyar perbaikan jalan di satu lokasi, Jalan Karanganyar–Solo KM 5 (Palur). Sementara wilayah Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, tercatat nihil perbaikan jalan ataupun titik jalan rusak.
“Pemudik maupun masyarakat diimbau hati–hati saat berkendara di jalur–jalur rawan laka lantas. Alangkah baiknya tidak memaksakan diri saat lelah ataupun mengantuk. Bisa beristirahat di pos–pos pelayanan kami,” pungkasnya.
Polisi memetakan, ada 106 titik rawan laka lantas di provinsi ini. Sesuai data Polda Jawa Tengah, titik rawan laka lantas itu tersebar di berbagai jalur. Mulai pantai utara, jalur tengah, maupun jalur selatan.
Titik rawan laka lantas itu berbentuk jalan rusak, lokasi perbaikan jalan, kontur kemiringan, jalur padat dan macet hingga penerangan minim.
“Kami sudah survey pada Juni 2015. Dari berbagai fungsi, mulai lalu lintas, biro operasi, samapta bhayangkara (sabhara), intelkam, hingga pengamanan objek vital," kata Wakil Kepala Polda Jateng Brigjen Pol Musyafak, Kamis (9/7/2015).
Ditambahkan dia, kondisi infrastruktur jalan atau jembatan di jalur pantura terdapat 17 titik perbaikan jalan dan satu titik jalan rusak. Terinci di Kabupaten Brebes ada empat lokasi perbaikan jalan.
"Berada di Pejagan–Ketanggungan, Ketanggungan–Pejagan, Ketanggungan–Songgom, Ketanggungan–Kersana, Kota Tegal, jalan rusak ringan ada di Jalan Kolonel Sugiono," terangnya.
Dia melanjutkan, untuk Kabupaten Tegal, jalan rusak nihil. Namun ada tiga lokasi perbaikan jalan, seperti di Jalan Raya Kalibakung, Prupuk–Songgom, dan Jalan Raya Jatinegara.
Sedangkan di Kabupaten Pemalang ada tiga titik perbaikan jalan, terdiri Lingkar selatan, Jalan Bantar Bolang, dan Jalan Sikasur. Selanjutnya di Kabupaten Kendal ada 7 lokasi perbaikan jalan.
"Mulai dari Jalan Lingkar Kaliwungu (tiga lokasi), Jalan Soekarno Hatta, Jalan Lingkar Weleri, Jalan Sukorejo–Boja, dan Jalan Weleri–Patean," jelasnya.
Untuk di Pantura nihil, dan baru ada lagi di wilayah Polres Pekalongan Kota, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang dan Kabupaten Jepara.
Untuk di jalur tengah, ada delapan titik perbaikan jalan/jembatan, dan enam titik jalan rusak. Terinci di Kabupaten Wonosobo ada perbaikan jalan di Jalur Wonosobo–Dieng dan pelebaran jalan di Desa Reco, Desa Karangluhur, Kecamatan Kretek.
"Di Kabupaten Purbalingga ada empat lokasi jalan rusak di Jalan Raya Letnan Yusuf, Jalan Raya Kutasari, Simpang Empat Polantas Padamara, dan Pasar Panican," bebernya.
Sedangkan di Kabupaten Boyolali, perbaikan jalan ada satu lokasi, yakni di Jembatan Samiran Selo. Jalan rusak satu lokasi di Jalan Penghubung Juwangi–Sumber Lawang.
"Di Kabupaten Grobogan, perbaikan jalan di enam lokasi, di Jalur Purwodadi–Blora KM8, Jalan Purwodadi–Sulursari KM29, Jalan Purwodadi-Solo KM4, Jalur Purwodadi–Semarang KM34, Jalur Purwodadi–Semarang KM 27, dan Jalur Purwodadi–Semarang KM10," ungkapnya.
Di Kabupaten Blora, perbaikan jalan di dua lokasi, di Jalan Cepu–Doplang, Jalan Blora–Kunduran. Sedang satu lokasi jalan rusak berat, yakni di Jalur Pamotan–Sale–Jatinggo.
"Untuk jalur tengah ini yang nihil perbaikan jalan/jembatan maupun titik jalan rusak hanya di wilayah Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Semarang, dan Kota Magelang," tegasnya.
Sementara untuk jalur selatan ada delapan titik perbaikan jalan, dan enam titik jalan rusak. Terinci di Kabupaten Cilacap perbaikan jalan ada di satu lokasi, di Jalan Raya Kroya.
"Jalan rusak dua lokasi, di Jalan Raya Cikarang–Cilumuh, Jalan Majenang–Cimanggu. Sedang di Kabupaten Banyumas terdapat pembangunan Jalan Lingkar Sumpiuh–Tambak sepanjang dua km," ungkapnya.
Untuk di Kabupaten Purworejo, jalan rusak ada di dua lokasi, Jalur Purworejo–Maron, dan Jalur Purworejo-Bayan. Perbaikan jalan empat lokasi, Jalan Lingkar Barat, Jalan Lingkar Selatan, Jalan Pahlawan, dan Batas Kota Purworejo–DIY.
Kabupaten Wonogiri jalan rusak dua lokasi, Jalur Slogohimo–Purwantoro, Jalan Raya Girintrontro. Perbaikan jembatan satu lokasi di Jembatan Desa Miri Kismantoro.
Untuk Kabupaten Karanganyar perbaikan jalan di satu lokasi, Jalan Karanganyar–Solo KM 5 (Palur). Sementara wilayah Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, tercatat nihil perbaikan jalan ataupun titik jalan rusak.
“Pemudik maupun masyarakat diimbau hati–hati saat berkendara di jalur–jalur rawan laka lantas. Alangkah baiknya tidak memaksakan diri saat lelah ataupun mengantuk. Bisa beristirahat di pos–pos pelayanan kami,” pungkasnya.
(san)