Perusahaan Ini Disidak Bupati Jombang karena Belum Bayar THR
Kamis, 09 Juli 2015 - 13:05 WIB
Perusahaan Ini Disidak Bupati Jombang karena Belum Bayar THR
A
A
A
JOMBANG - Meski hari raya tinggal satu minggu lagi namun ada perusahaan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang masih belum membayarkan THR (tunjangan hari raya) untuk para karyawannya.
Hal ini berdasarkan sidak Bupati Jombang Nyono Suharli ke perusahaan yang belum membayar THR tersebut, pada Kamis pagi (9/7/2015).
Salah satu diantaranya adalah di Perusahaan Sepatu Pie Hei di Kecamatan Sumobito. Di tempat ini bupati melihat dan mendengar langsung bahwa THR untuk 4.500 karyawan perusahaan sepatu ini ternyata memang belum dibayarkan.
Sidak ini dilakukan bupati begitu mendapat laporan terkait adanya sejumlah perusahaan yang tak kunjung membayarkan THR untuk para karyawannya.
Bupati Jombang Nyono Suharli memperingatkan para pemilik perusahaan agar segera membayar THR pada seluruh karyawannya maksimal tanggal 10 Juli besok.
Padahal sesuai ketentuan batas akhir pembayaran THR sudah tinggal 1 hari lagi. Kepada bupati pimpinan perusahaan berjanji akan segera membayar THR untuk 4.500 karyawannya besok tanggal 10 Juli.
Pimpinan perusahaan berdalih belum bisa membayar THR hari ini karena jumlah karyawannya banyak sehingga proses administrasinya berjalan lama.
Jika sampai batas akhir besok THR belum dibayarkan bupati mengancam akan memberi sanksi tegas kepada perusahaan tersebut.
Bupati juga meminta seluruh masyarakat dan buruh di seluruh perusahaan agar segera melapor kepada dirinya jika sampai tanggal 10 Juli besok ada perusahaan di Jombang yang belum memberikan THR pada karyawannya.
Hal ini berdasarkan sidak Bupati Jombang Nyono Suharli ke perusahaan yang belum membayar THR tersebut, pada Kamis pagi (9/7/2015).
Salah satu diantaranya adalah di Perusahaan Sepatu Pie Hei di Kecamatan Sumobito. Di tempat ini bupati melihat dan mendengar langsung bahwa THR untuk 4.500 karyawan perusahaan sepatu ini ternyata memang belum dibayarkan.
Sidak ini dilakukan bupati begitu mendapat laporan terkait adanya sejumlah perusahaan yang tak kunjung membayarkan THR untuk para karyawannya.
Bupati Jombang Nyono Suharli memperingatkan para pemilik perusahaan agar segera membayar THR pada seluruh karyawannya maksimal tanggal 10 Juli besok.
Padahal sesuai ketentuan batas akhir pembayaran THR sudah tinggal 1 hari lagi. Kepada bupati pimpinan perusahaan berjanji akan segera membayar THR untuk 4.500 karyawannya besok tanggal 10 Juli.
Pimpinan perusahaan berdalih belum bisa membayar THR hari ini karena jumlah karyawannya banyak sehingga proses administrasinya berjalan lama.
Jika sampai batas akhir besok THR belum dibayarkan bupati mengancam akan memberi sanksi tegas kepada perusahaan tersebut.
Bupati juga meminta seluruh masyarakat dan buruh di seluruh perusahaan agar segera melapor kepada dirinya jika sampai tanggal 10 Juli besok ada perusahaan di Jombang yang belum memberikan THR pada karyawannya.
(sms)