Pemasangan Rambu-Marka Dikebut

Kamis, 09 Juli 2015 - 07:16 WIB
Pemasangan Rambu-Marka Dikebut
Pemasangan Rambu-Marka Dikebut
A A A
KARANGANYAR - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Karanganyar mempercepat pemasangan sejumlah rambu penunjuk arah di sejumlah ruas jalan di Bumi Intanpari.

Rambu ini diharapkan mempermudah pemudik untuk menentukan jalur jalan yang akan dipilih ketika melintas di Karanganyar. Kepala Dishubkominfo Karanganyar Agus Cipto W mengatakan ada belasan rambu penunjuk jurusan baru yang dipasang mendekati arus mudik Lebaran 2015. Rambu tersebut dipasang di sejumlah ruas jalan utama dan jalur alternatif yang ada.

Sejumlah ruas jalan yang menjadi fokus penambahan rambu lalu lintas, yakni Jalan Nasional Yogyakarta-Surabaya tepatnya di kawasan Kebakramat dan Jalan antarprovinsi Jawa Tengah-Jawa Timur yang melalui Kecamatan Tawangmangu. “Belasan rambu penunjuk jurusan kita pasang. Rambu tersebut berisi tentang petunjuk jalan alternatif yang bisa dilalui para pemudik yang melintas di Kabupaten Karanganyar. Jadi sifatnya hanya penambahan dari rambu yang telah ada,” katanya kemarin.

Pemudik yang melintasi wilayah Karanganyar menuju daerah lain di Jawa Tengah maupun Jawa Timur dapat mengacu rambu tersebut untuk memudahkan perjalanan. Menurut Agus, banyak jalur alternatif yang bisa dilalui pemudik jika jalan utama yang ada kondisinya tidak memungkinkan. Kepala Bidang Pengendali Operasional (Dalops) Dishubkominfo Karanganyar Joko Mulyono menambahkan, selain pemasangan rambu, sejumlah ruas jalan juga dilakukan pengecatan marka baru.

Hal itu dilakukan karena kondisi marka yang lama sudah banyak yang rusak dan sudah tidak terlihat. Keberadaan marka jalan sangat penting untuk menjaga para pengguna jalan tetap berada di jalurnya. Dengan demikian, potensi kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisasi.

“Marka itu sangat penting, karena dari marka bisa diketahui apakah pengguna jalan tetap dijalurnya atau menjadi panduan ketika akan menyalip kendaraan di depannya,” tandasnya.

Arief setiadi
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5431 seconds (0.1#10.140)