Kawanan Begal Ini Selalu Mengaku Polisi Dalam Beraksi
Rabu, 08 Juli 2015 - 14:18 WIB
Kawanan Begal Ini Selalu Mengaku Polisi Dalam Beraksi
A
A
A
BANTUL - Jajaran Polres Bantul berhasil meringkus kawanan begal yang beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bantul.
Dua orang tersangka berhasil diamankan oleh aparat Polres Bantul, mereka masih mengejar dua orang tersangka lagi yang masuk dalam satu komplotan. Kawanan begal yang berhasil diringkus ini tergolong sadis.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Muhammad Kasim Akbar Bantilan mengatakan, dua orang pelaku begal yang berhasil mereka amankan adalah Edi Kalang alias Penyok (29) warga Semaki Kulon, Umbulharjo, Kota Yogyakarta dan Danu Agung Bintoro(19, warga Minggiran Mantrijeron.
Mereka ditangkap dari pengembangan kasus pencurian dengan pemberatan di kawasan Kecamatan Banguntapan.
"Kawanan ini anggotanya empat, dan dua lagi masih buron. Kami sudah mengantongi identitas mereka, sekarang mereka tengah kami buru," ungkapnya, Rabu (8/7/2015).
Menurut Kasim, kawanan begal ini tergolong sadis karena dalam melakukan aksinya mereka tidak segan-segan melakukan kekerasan dan penganiayaan.
Selain kerap melukai korban, untuk melancarkan aksinya dan menakuti korban dengan mengaku sebagai anggota polisi. Bahkan mereka mengaku sebagai anggota Sat Reskrim.
Dalam aksinya mereka menyasar korban yang berada di tempat sepi. Mereka mendatangi korban dan langsung mengaku sebagai anggota Sat Reskrim Mereka lantas memerintahkan korban untuk menghadap ke belakang dan menggeledah satu persatu korban.
Barang-barang korban lantas diambil dan terkadang mereka langsung membacok korban.
"Kejadian terakhir di area parkir Stadion Sultan Agung yang terjadi tanggal 29 Juni 2015 lalu," terangnya.
Dalam aksi yang mereka lakukan di Stadion Sultan Agung, tambah Kasim, mereka mendatangi dua orang cewek dan satu orang cowok yang kebetulan berada di area parkir Stadion Sultan Agung sekitar pukul 04.00 dini hari.
Ketiga orang korban langsung disuruh menghadap ke tembok stadion dan digeledah. Barang-barang langsung dirampas dan salah satu korban dibacok dengan sangkur yang mereka bawa.
Kedua orang tersangka ini berhasil diamankan dalam pengembangan kasus curat dengan lokasi di kawasan Banguntapan. Dalam pengembangannya ternyata para pelaku sudah melakukan aksi yang sama di lain tempat.
Di wilayah Bantul, Polres Bantul mencatat pelaku sudah melakukan di tiga lokasi masing-masing Jetis, Sedayu dan Banguntapan.
"Modusnya sama, mengaku sebagai polisi dan tak segan melukai korban. Di Banguntapan mereka menghentikan kendaraan yang lewat dan mengaku sebagai polisi," tambahnya.
Salah satu orang tersangka yaitu Danu merupakan residivis yang telah berulang kali keluar masuk penjara dalam kasus yang mirip, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat). Danu tercatat sudah keluar masuk penjara sebanyak tiga kali.
Di hadapan petugas, Edi mengaku telah melakukan aksi begal sejak tahun 2013 yang lalu. Namun ia mengklaim baru melakukan aksi pembegalan sebanyak tiga kali.
Ia melakukan hal tersebut karena diajak temannya. Dalam sekali aksi ia mendapatkan hasil minimal Rp 1 juta, karena hasilnya cukup menggiurkan maka ia berungkali melakukannya.
"Biasanya saya sebagai jongki (pemegang kemudi). Tapi yang di stadion saya yang bacok," ujarnya.
Bersama dengan dua orang tersangka, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam, sebuah sangkur, uang Rp 300 ribu dan satu unit sepeda motor.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan pelaku melakukan aksi yang lain.
Dua orang tersangka berhasil diamankan oleh aparat Polres Bantul, mereka masih mengejar dua orang tersangka lagi yang masuk dalam satu komplotan. Kawanan begal yang berhasil diringkus ini tergolong sadis.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Muhammad Kasim Akbar Bantilan mengatakan, dua orang pelaku begal yang berhasil mereka amankan adalah Edi Kalang alias Penyok (29) warga Semaki Kulon, Umbulharjo, Kota Yogyakarta dan Danu Agung Bintoro(19, warga Minggiran Mantrijeron.
Mereka ditangkap dari pengembangan kasus pencurian dengan pemberatan di kawasan Kecamatan Banguntapan.
"Kawanan ini anggotanya empat, dan dua lagi masih buron. Kami sudah mengantongi identitas mereka, sekarang mereka tengah kami buru," ungkapnya, Rabu (8/7/2015).
Menurut Kasim, kawanan begal ini tergolong sadis karena dalam melakukan aksinya mereka tidak segan-segan melakukan kekerasan dan penganiayaan.
Selain kerap melukai korban, untuk melancarkan aksinya dan menakuti korban dengan mengaku sebagai anggota polisi. Bahkan mereka mengaku sebagai anggota Sat Reskrim.
Dalam aksinya mereka menyasar korban yang berada di tempat sepi. Mereka mendatangi korban dan langsung mengaku sebagai anggota Sat Reskrim Mereka lantas memerintahkan korban untuk menghadap ke belakang dan menggeledah satu persatu korban.
Barang-barang korban lantas diambil dan terkadang mereka langsung membacok korban.
"Kejadian terakhir di area parkir Stadion Sultan Agung yang terjadi tanggal 29 Juni 2015 lalu," terangnya.
Dalam aksi yang mereka lakukan di Stadion Sultan Agung, tambah Kasim, mereka mendatangi dua orang cewek dan satu orang cowok yang kebetulan berada di area parkir Stadion Sultan Agung sekitar pukul 04.00 dini hari.
Ketiga orang korban langsung disuruh menghadap ke tembok stadion dan digeledah. Barang-barang langsung dirampas dan salah satu korban dibacok dengan sangkur yang mereka bawa.
Kedua orang tersangka ini berhasil diamankan dalam pengembangan kasus curat dengan lokasi di kawasan Banguntapan. Dalam pengembangannya ternyata para pelaku sudah melakukan aksi yang sama di lain tempat.
Di wilayah Bantul, Polres Bantul mencatat pelaku sudah melakukan di tiga lokasi masing-masing Jetis, Sedayu dan Banguntapan.
"Modusnya sama, mengaku sebagai polisi dan tak segan melukai korban. Di Banguntapan mereka menghentikan kendaraan yang lewat dan mengaku sebagai polisi," tambahnya.
Salah satu orang tersangka yaitu Danu merupakan residivis yang telah berulang kali keluar masuk penjara dalam kasus yang mirip, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat). Danu tercatat sudah keluar masuk penjara sebanyak tiga kali.
Di hadapan petugas, Edi mengaku telah melakukan aksi begal sejak tahun 2013 yang lalu. Namun ia mengklaim baru melakukan aksi pembegalan sebanyak tiga kali.
Ia melakukan hal tersebut karena diajak temannya. Dalam sekali aksi ia mendapatkan hasil minimal Rp 1 juta, karena hasilnya cukup menggiurkan maka ia berungkali melakukannya.
"Biasanya saya sebagai jongki (pemegang kemudi). Tapi yang di stadion saya yang bacok," ujarnya.
Bersama dengan dua orang tersangka, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam, sebuah sangkur, uang Rp 300 ribu dan satu unit sepeda motor.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan pelaku melakukan aksi yang lain.
(nag)