Dukun Palsu Pengganda Uang Dibekuk

Rabu, 08 Juli 2015 - 01:01 WIB
Dukun Palsu Pengganda...
Dukun Palsu Pengganda Uang Dibekuk
A A A
SEMARANG - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang membekuk sindikat penipuan berkedok dukun penggandaan uang.

Pada aksinya, pelaku seolah–olah adalah dukun yang punya kemampuan menggandakan uang. Pada aksinya, mereka meraup uang hasil menipu hingga Rp700 juta.

Dua tersangka ditangkap masing–masing Aris Widhianto (45) warga Kampung Ngablak Indah, Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang dan Eko Wiyanto (38) warga Jalan Dewi Sartika Barat, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.

Aris yang berpura–pura menjadi dukun palsu, sedangkan Eko berperan mencari para calon korbannya.

Untuk meyakinkan korban, tersangka Aris yang seolah–olah jadi dukun menunjukan berbagai benda klenik.

Mulai dari; 3 jenglot, 3 botol minyak wisik, sebuah keris, sebuah batu hitam, sebuah telor angsa, sebuah kotak kayu berisi dedaunan dan bunga hingga tas warna hitam.

“Saya beli barang – barang itu di Pasar Johar Semarang,” kata Aris di Mapolrestabes Semarang, Selasa (7/7/2015).

Pada aksinya, dia menunggu calon korban yang dicari oleh Eko. Salah satu korbannya bernama Joko Widodo (42) warga Perumahan Handik Makmur 2 Nomor 17 RT009/RW002, Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Penipuan itu dilakukan pada bulan Juli 2014 silam. Joko Widodo menyetor uang Rp70 juta karena bisa dijanjikan berlipat ganda hingga Rp1 miliar.

“Maharnya Rp70 juta bisa digandakan Rp1 miliar. Padahal tidak bisa, saya hanya pura–pura. Korban saya suruh tunggu 3 minggu, setelah itu saya kabur. Sudah ada 10 korban, rata–rata Rp70 juta. Jadi sudah dapat Rp700 juta,” tambah tersangka Aris.

Sementara tersangka Eko mengaku tidak tahu jika Aris adalah dukun palsu. Dia hanya dengar beberapa cerita kalau Aris bisa menggandakan uang. Nah, korbannya adalah teman–temannya.

“Ada teman saya pedagang, ikut. Akhirnya sekarang usahanya bangkrut. Saya tidak tahu kalau dia (Aris) menipu. Saya sempat dapat uang Rp45 juta dari dia (Aris),” tambah Eko.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Senin 6 Juli 2015 sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Ki Mangunsarkoro Kota Semarang saat sedang menemui calon korban lainnya.

“Masyarakat jangan percaya. Modus penipuan semakin beragam. Seperti yang dilakukan tersangka ini. Apalagi jelang Idul Fitri, kejahatan penipuan cukup marak,” kata Burhanudin.

Kini dua tersangka harus mendekam di sel tahanan Markas Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 378 KUHPidana terkait penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(sms)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
6 Orang Korban Kebakaran...
6 Orang Korban Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran Dilarikan ke Rumah Sakit Hermina
3 menit yang lalu
Saksi Mata Ungkap Detik-detik...
Saksi Mata Ungkap Detik-detik Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
5 jam yang lalu
Kebakaran Melanda Pasar...
Kebakaran Melanda Pasar Jiung Kemayoran, Petugas Damkar Masih Berupaya Padamkan Api
7 jam yang lalu
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
7 jam yang lalu
Kebakaran Melanda Permukiman...
Kebakaran Melanda Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Malam Ini
8 jam yang lalu
Ini Identitas Korban...
Ini Identitas Korban Tewas dan Hilang Akibat Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor
9 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved