Ramadan, Tempat Maksiat di Pantai Selatan Bantul Tetap Eksis

Selasa, 07 Juli 2015 - 18:24 WIB
Ramadan, Tempat Maksiat...
Ramadan, Tempat Maksiat di Pantai Selatan Bantul Tetap Eksis
A A A
BANTUL - Dunia malam di sepanjang pantai selatan Bantul ternyata masih eksis dan menggeliat meskipun di bulan suci Ramadan. Tak hanya tempat karaoke yang sebelumnya dinyatakan ilegal, praktik prostitusi juga masih terjadi di tempat ini.

Terbukti, beberapa waktu lalu ada sebuah karaoke yang diserang oleh sekelompok ormas dan beberapa Pekerja Seks Komesial (PSK) berhasil diamankan dalam razia yang digelar oleh aparat kepolisian.

Adit, warga Parangkusumo mengatakan, praktik mesum di tempat itu tetap jalan di bulan Ramadan. Pada awal Ramadan, tempat itu sempat terhenti, namun marak lagi hingga saat ini.

"Tak hanya karaoke, aktivitas PSK juga bermunculan ketika sehabis salat tarawih. Masih banyak kok yang beroperasi,” tuturnya, kepada wartawan, Selasa (7/7/2015).

Di Pantai Parangkusumo sendiri, dia melihat ada belasan warung karaoke yang beroperasi setiap malam di bulan Ramadan. Meski sudah berkali-kali dirazia, namun karaoke di kawasan tersebut marak lagi terjadi.

Razia gabungan yang sering dilakukan juga tak mempan bagi pekerja dan pengelola karaoke di kawasan tersebut. Ketua Paguyuban Pengusaha Karaoke Parangkusumo Rohadi alias Kambil membenarkan karaoke-karaoke di kawasan Pantai Parangkusumo.

Namun tak seperti hari-hari biasa, paguyuban sudah sepakat membatasi jam operasional karaoke. Jika sebelum puasa jam buka karaoke dari jam 10.00 Wib hingga pukul 03.00 Wib dini hari, namun di bulan puasa ini jam bukanya lebih singkat.

“Kalau puasa dari jam 21.00 Wib dan tutup 02.00 Wib,” terangnya.

Pembatasan jam operasi tersebut menurutnya untuk menghormati warga yang sedang beribadah di bulan Ramadan. Sebab, jika awal malam masyarakat sedang salat tarawih, sementara jam 03.00 Wib sudah waktunya sahur.

Selain membatasi jam operasi, para pekerja seperti pemandu karaoke atau ladies companion (LC) diminta berpakaian lebih sopan dibanding hari biasa. “Tetapi pengunjungnya sedang sepi ini. Karena masyarakat lagi butuh uang,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Hermawan Setiaji mengatakan, pihaknya memerintahkan pengusaha karaoke untuk menutup usahanya di bulan Ramadan ini.

Hanya saja, pemkab membatasi jam operasional karaoke. Pemkab memberi kesempatan pengusaha untuk buka mulai pukul 21.00 hingga 24.00 Wib. “Ini ada surat edaran dari bupati,” tegasnya.

Menurut Hermawan, pihaknya memang tidak menutup usaha karaoke ini karena banyak pertimbangan. Pihaknya membuat surat edaran bupati dengan pertimbangan secara global, tidak spesifik satu persatu jenis usahanya.

"Selain karaoke, kami juga membatasi jam buka salon kecantikan hanya di siang hari," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1778 seconds (0.1#10.140)