Tak Diberi Pidato, Ahok Kecewa dengan DPRD DKI
Selasa, 07 Juli 2015 - 15:34 WIB
Tak Diberi Pidato, Ahok Kecewa dengan DPRD DKI
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan kekecewaannya dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD DKI Jakarta, Senin 6 Juli 2015 kemarin.
Ahok kecewa lantaran tidak diberi waktu untuk menanggapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPR-RI terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2014.
"Saya protes tidak terima, mereka kemarin tidak kasih saya ngomong. Kayaknya DPRD sengaja mengatur supaya saya tidak ngomong, padahal seharusnya begitu disampaikan BPK itu saya harus ikut ngomong paling tidak terima kasih. Sudah siapkan pidatonya, enggak boleh tiba-tiba," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2015).
Ahok mengatakan, pada setiap penyampaian LHP, kepala daerah diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan. Tapi apa daya, Ahok bukanlah anggota DPRD DKI Jakarta yang bisa melakukan interupsi.
"Ya sudah saya ikuti, saya enggak punya hak interupsi saya bukan anggota DPRD. Semua ditutup kemarin," keluh Ahok.
Mengenai salah satu sorotan BPK-RI mengenai pengelolaan aset daerah di Jakarta yang belum sempurna, Ahok kembali mempertanyakan. Pasalnya pengelolaan aset ini sudah terjadi sejak Fauzi Bowo menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Perjanjian dengan pihak ketiga itu sudah ada dari zaman Pak Foke. Makanya saya minta standar BPK harus jelas juga dalam memeriksa. Kenapa zaman Pak Foke itu WTP dengan kasus aset yang sama, sekarang kami sedang perbaiki jadi WDP," tukasnya.
Meski demikian, Ahok mengaku enggan mempermasalahkan hal tersebut. Selain itu, dia mengatakan, Ahok tidak mempermasalahkan penilaian BPK itu karena dirinya menjadi Gubernur lantaran dipilih oleh masyarakat bukan lembaga negara itu.
"Tidak apa-apa, saya mau disclaimer juga enggak apa-apa kok. Saya enggak masalah, yang menentukan saya jadi gubernur atau tidak adalah warga DKI bukan BPK, disclaimer, WDP atau WTP. Foke yang dapat WTP juga kalah dengan kami. Jadi tidak ada urusan buat saya, yang penting duit pelayanan DKI tidak dicolong," tegasnya.
PILIHAN:
Pansus DPRD, FAKTA: Waktunya Sudah Mepet
Laporan BPK, APBD DKI Terindikasi Menguap Rp1,54 Triliun
Ahok kecewa lantaran tidak diberi waktu untuk menanggapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPR-RI terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2014.
"Saya protes tidak terima, mereka kemarin tidak kasih saya ngomong. Kayaknya DPRD sengaja mengatur supaya saya tidak ngomong, padahal seharusnya begitu disampaikan BPK itu saya harus ikut ngomong paling tidak terima kasih. Sudah siapkan pidatonya, enggak boleh tiba-tiba," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2015).
Ahok mengatakan, pada setiap penyampaian LHP, kepala daerah diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan. Tapi apa daya, Ahok bukanlah anggota DPRD DKI Jakarta yang bisa melakukan interupsi.
"Ya sudah saya ikuti, saya enggak punya hak interupsi saya bukan anggota DPRD. Semua ditutup kemarin," keluh Ahok.
Mengenai salah satu sorotan BPK-RI mengenai pengelolaan aset daerah di Jakarta yang belum sempurna, Ahok kembali mempertanyakan. Pasalnya pengelolaan aset ini sudah terjadi sejak Fauzi Bowo menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Perjanjian dengan pihak ketiga itu sudah ada dari zaman Pak Foke. Makanya saya minta standar BPK harus jelas juga dalam memeriksa. Kenapa zaman Pak Foke itu WTP dengan kasus aset yang sama, sekarang kami sedang perbaiki jadi WDP," tukasnya.
Meski demikian, Ahok mengaku enggan mempermasalahkan hal tersebut. Selain itu, dia mengatakan, Ahok tidak mempermasalahkan penilaian BPK itu karena dirinya menjadi Gubernur lantaran dipilih oleh masyarakat bukan lembaga negara itu.
"Tidak apa-apa, saya mau disclaimer juga enggak apa-apa kok. Saya enggak masalah, yang menentukan saya jadi gubernur atau tidak adalah warga DKI bukan BPK, disclaimer, WDP atau WTP. Foke yang dapat WTP juga kalah dengan kami. Jadi tidak ada urusan buat saya, yang penting duit pelayanan DKI tidak dicolong," tegasnya.
PILIHAN:
Pansus DPRD, FAKTA: Waktunya Sudah Mepet
Laporan BPK, APBD DKI Terindikasi Menguap Rp1,54 Triliun
(mhd)