Jalur Alternatif di Jateng Minim Penerang Jalan
A
A
A
REMBANG - Jalan sepanjang 250 Km di Jawa Tengah bagian timur yang dikelola pemerintah provinsi tanpa lampu penerang jalan dan marka. Padahal, jalan-jalan tersebut menjadi jalan alternatif pada saat mudik Lebaran 2015.
"Kalau tidak dipasang lampu penerang jalan, dikhawatirkan rawan terjadi kecelakaan dan kriminalitas, karena jalannya sepi dan gelap," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso di sela pantauan jalur mudik di Rembang, Selasa (7/7/2015).
Ia menyebutkan, jalan provinsi yang minim penerangan itu seperti jalur Rembang-Bulu, Lasem-Sale, Bulu-Blora, dan lainnya. Jalan-jalan itu di bawah kewenangan Balai Pelaksana Teknis Bina Marga Jateng Wilayah Pati. Balai ini menangani jalan provinsi yang ada di Rembang, Pati, Jepara, dan Kudus.
Selain tanpa marka dan penerang jalan, lanjut politikus PKS ini, jalan-jalan itu juga belum memenuhi standar, sebab rata-rata lebar jalannya hanya empat sampai lima meter. Padahal, lebar standar jalan provinsi itu minimal enam meter.
"Kondisi ini harus segera ditangani agar tidak membahayakan pengguna jalan," imbuh Hadi.
Hadi meminta kepada pemerintah setempat dalam waktu dekat ini memasang marka dan rambu penunjuk arah. Hal itu agar bisa dijadikan pedoman pemudik saat melintas di daerah tersebut.
"Ke depan seharusnya kalau melakukan peningkatan jalan, disertakan dengan pemasangan penerang jalan. Lampu penerang jalan, rambu, dan penunjuk arah itu sangat signifikan."
Setali tiga uang, anggota Komisi D DPRD Jateng Muhammad Ngainirichald menambahkan, di wilayah Jateng bagian timur banyak proyek pengerjaan jalan yang sifatnya hanya perawatan atau penambalan jalan.
"Ke depan seharusnya dianggarkan untuk dibeton saja, agar tidak mudah rusak."
Sementara, Kepala seksi jalan dan jembatan Balai Pelaksana Teknis Bina Marga Jateng Wilayah Pati Mafakir saat dikonfirmasi mengakui, jalan provinsi yang tidak ada penerangnya sekira 250 km. "Tahun ini kami tidak menganggarkan,” kata dia.
Mafakir mengaku, pihaknya masih konsentrasi melakukan peningkatan jalan di beberapa titik. "Kami berpikir yang penting aman dulu, walaupun belum nyaman," pungkasnya.
"Kalau tidak dipasang lampu penerang jalan, dikhawatirkan rawan terjadi kecelakaan dan kriminalitas, karena jalannya sepi dan gelap," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso di sela pantauan jalur mudik di Rembang, Selasa (7/7/2015).
Ia menyebutkan, jalan provinsi yang minim penerangan itu seperti jalur Rembang-Bulu, Lasem-Sale, Bulu-Blora, dan lainnya. Jalan-jalan itu di bawah kewenangan Balai Pelaksana Teknis Bina Marga Jateng Wilayah Pati. Balai ini menangani jalan provinsi yang ada di Rembang, Pati, Jepara, dan Kudus.
Selain tanpa marka dan penerang jalan, lanjut politikus PKS ini, jalan-jalan itu juga belum memenuhi standar, sebab rata-rata lebar jalannya hanya empat sampai lima meter. Padahal, lebar standar jalan provinsi itu minimal enam meter.
"Kondisi ini harus segera ditangani agar tidak membahayakan pengguna jalan," imbuh Hadi.
Hadi meminta kepada pemerintah setempat dalam waktu dekat ini memasang marka dan rambu penunjuk arah. Hal itu agar bisa dijadikan pedoman pemudik saat melintas di daerah tersebut.
"Ke depan seharusnya kalau melakukan peningkatan jalan, disertakan dengan pemasangan penerang jalan. Lampu penerang jalan, rambu, dan penunjuk arah itu sangat signifikan."
Setali tiga uang, anggota Komisi D DPRD Jateng Muhammad Ngainirichald menambahkan, di wilayah Jateng bagian timur banyak proyek pengerjaan jalan yang sifatnya hanya perawatan atau penambalan jalan.
"Ke depan seharusnya dianggarkan untuk dibeton saja, agar tidak mudah rusak."
Sementara, Kepala seksi jalan dan jembatan Balai Pelaksana Teknis Bina Marga Jateng Wilayah Pati Mafakir saat dikonfirmasi mengakui, jalan provinsi yang tidak ada penerangnya sekira 250 km. "Tahun ini kami tidak menganggarkan,” kata dia.
Mafakir mengaku, pihaknya masih konsentrasi melakukan peningkatan jalan di beberapa titik. "Kami berpikir yang penting aman dulu, walaupun belum nyaman," pungkasnya.
(zik)