Tukang Gali Kubur Jual Sabu
A
A
A
MEDAN - Seorang tukang gali kubur, Nasip Karo Karo, nyambi jual sabu-sabu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Usaha dilakoni selama tiga bulan ini terbongkar setelah tanpa sengaja ditangkap Polantas yang hendak memeriksa suratsurat sepeda motornya.
Informasi yang diperoleh KORAN SINDO MEDAN di Satlantas Polresta Medan menyebutkan, awal Nasip sedang menaiki sepeda motor Honda Beat nopol BK 5598 AFL melintas di Jalan Sudirman. Lantaran Nasip terlihat gugup, petugas pun mencoba memberhentikannya. Namun, Nasip menghindar saat diberhentikan Polantas sehingga menimbulkan kecurigaan.
Alhasil Nasip diberhentikan paksa oleh Polantas dan diminta memperlihatkan SIM serta STNK sepeda motornya. Saat mengeluarkan SIM dan STNK, petugas melihat kotak korek api. Setelah diperiksa, ternyata kotak korek api berisi 1 gram sabu-sabu. Nasip tak bisa berkelit lagi. Dia langsung digiring Brigadir Tomi Hutabarat ke Mako Satlantas Polresta Medan untuk diproses lanjut.
Di Satlantas Polresta Medan, Nasip mengaku baru tiga bulan nyambi jadi bandar sabusabu. Nasip mengaku menjual sabu-sabu karena gajinya sebagai tukang gali kubur hanya Rp1,6 juta per bulan. Selain dijual, sabu-sabu tersebut juga digunakan sendiri. “Sabu-sabu kubeli dari Kampung Kubur satu gram Rp1 juta. Aku baru ambil uang dari ATM Bank Sumut Jalan Imam Bonjol. Ya, aku ditangkap pas mau pulang ke rumah,” ungkap bapak tiga anak ini di Satlantas Polresta Medan yang masih dalam pengaruh sabu-sabu.
Sementara Kasatlantas Polresta Medan Kompol M Hasan ketika dikonfirmasi menyebutkan, tersangka dibekuk anggota saat melintas di Jalan Suprapto persisnya di depan Pizza Hut. “Barang bukti 1 gram sabusabu kami amankan berikut sepeda motornya. Untuk proses penyidikan lanjut kita serahkan ke Satres Narkoba Polresta Medan,” kata Kompol M Hasan.
Dody ferdiansyah
Informasi yang diperoleh KORAN SINDO MEDAN di Satlantas Polresta Medan menyebutkan, awal Nasip sedang menaiki sepeda motor Honda Beat nopol BK 5598 AFL melintas di Jalan Sudirman. Lantaran Nasip terlihat gugup, petugas pun mencoba memberhentikannya. Namun, Nasip menghindar saat diberhentikan Polantas sehingga menimbulkan kecurigaan.
Alhasil Nasip diberhentikan paksa oleh Polantas dan diminta memperlihatkan SIM serta STNK sepeda motornya. Saat mengeluarkan SIM dan STNK, petugas melihat kotak korek api. Setelah diperiksa, ternyata kotak korek api berisi 1 gram sabu-sabu. Nasip tak bisa berkelit lagi. Dia langsung digiring Brigadir Tomi Hutabarat ke Mako Satlantas Polresta Medan untuk diproses lanjut.
Di Satlantas Polresta Medan, Nasip mengaku baru tiga bulan nyambi jadi bandar sabusabu. Nasip mengaku menjual sabu-sabu karena gajinya sebagai tukang gali kubur hanya Rp1,6 juta per bulan. Selain dijual, sabu-sabu tersebut juga digunakan sendiri. “Sabu-sabu kubeli dari Kampung Kubur satu gram Rp1 juta. Aku baru ambil uang dari ATM Bank Sumut Jalan Imam Bonjol. Ya, aku ditangkap pas mau pulang ke rumah,” ungkap bapak tiga anak ini di Satlantas Polresta Medan yang masih dalam pengaruh sabu-sabu.
Sementara Kasatlantas Polresta Medan Kompol M Hasan ketika dikonfirmasi menyebutkan, tersangka dibekuk anggota saat melintas di Jalan Suprapto persisnya di depan Pizza Hut. “Barang bukti 1 gram sabusabu kami amankan berikut sepeda motornya. Untuk proses penyidikan lanjut kita serahkan ke Satres Narkoba Polresta Medan,” kata Kompol M Hasan.
Dody ferdiansyah
(ftr)