Dijual di Sukoharjo, 800 Kg Mi Berformalin Disita Polisi

Selasa, 07 Juli 2015 - 08:26 WIB
Dijual di Sukoharjo,...
Dijual di Sukoharjo, 800 Kg Mi Berformalin Disita Polisi
A A A
SUKOHARJO - Aparat Polres Sukoharjo menyita 800 kilogram mi kuning yang mengandung pengawet mayat formalin dan boraks. Mi dengan bahan kimia tersebut disita dari seorang produsen mi asal Boyolali dan distributor di Kampung Mangkubumen, Kartasura.

Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai memaparkan, pembongkaran sindikat pembuat mi kuning mengandung formalin dan boraks tersebut berawal ketika petugas mendapat informasi dari Pasar Jamu Nguter.

Mendapat informasi tersebut, petugas lantas melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi jika produk tersebut dipasok dari Kartasura. “Rabu (1/7) malam sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mendapati seorang distributor mi kuning di Kampung Mangkubumen, Kartasura dan langsung dikembangkan,” ucapnya kemarin. Dari hasil pemeriksaan, distributor tersebut diketahui bernama Wahyu Hariyanto, 27, warga Kampung Singosaren RT 02/04, Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Petugas kemudian langsung mengecek dan menginterogasi pelaku di lokasi.

“Hasil tes laboratorium, mi kuning tersebut positif mengandung formalin dan boraks. Berbekal hasil tes laboratorium tersebut, petugas lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peredaran mi kuning berbahaya tersebut. Termasuk menelusuri tempat produksi mi kuning itu,” papar Andy Rifai. Selain mengamankan Wahyu, petugas juga menangkap produsen mi kuning, Mulyono Eko Saputro, 30, warga Dukuh Sambirejo RT 01/07, Desa Winong, Boyolali.

Berdasarkan pengakuan Mulyono, diketahui mi tersebut sudah diproduksi sejak Desember 2014. Saat memproduksi mi kuning tersebut, pelaku menggunakan tong plastik untuk mencampur tepung terigu dengan setengah liter bahan pengenyal "londo" serta pewarna merek "Tatrazin" dengan ukuran 240 mililiter.

“Pelaku juga mencampur setengah liter zat kimia boraks dengan tujuh liter air dan diaduk dengan bahan mi kuning itu,” papar Andy Rifai. Dari pelaku Mulyono, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 800 kg mi kuning mengandung formalin dan boraks, tiga ember plastik beserta bahan pembuat mi lainnya. Kasat Reskrim Polres Sukoharjo Iptu Fran Dalanta Kembaren menambahkan, dari pengakuan Wahyu, mi kuning yang diproduksi Mulyono diedarkan di Sukoharjo dan Wonogiri.

Khusus untuk wilayah Sukoharjo, ada empat pasar tradisional yang menjadi tujuan, yakni Pasar Kartasura, Pasar Ir Soekarno, Pasar Mulur, serta Pasar Jamu Nguter. Setiap 1 kg mi dijual dengan harga Rp5.000.

“Sebagian lagi diedarkan di Wonogiri di pasar tradisional juga,” ungkapnya. Kedua tersangka dijerat Pasal 136 huruf b dan Pasal 75 ayat (1) huruf b UU No 18/2012 tentang Pangan. “Pelaku diancam hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda Rp10 miliar,” tandas Fran.

Sumarno
(ars)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
44 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
54 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved