Rekonstruksi, Angeline Tewas di Kamar Margareta
A
A
A
DENPASAR - Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggalnya Engeline Margriet Megawe (Angeline) berada di kamar Margriet Christina Megawe (Margareta).
Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum tersangka Agus, mengatakan, semua adegan pembunuhan berada di kamar Margareta. Dia menjelaskan, anak kelas II SD itu meninggal pada adegan 50 hingga 60.
"Dalam adegan itu Angeline meninggal pada adegan ke 50 hingga 60. Semua tempat kejadian perkara itu berada di kamar Margriet. Tidak ada yang berada di kamar Agus," kata Hotman di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, Senin (6/7/2015).
Berdasarkan hasil rekonstruksi tadi, pelaku utama dari pembunuhan Angeline ini adalah Margareta. Hotman menjelaskan, pembunuhan tidak dilakukan Agus.
"Rekonstruksi ini merupakan rekonstruksi resmi yang dilakukan oleh penyidik. Margriet menjadi pelaku utama meninggalnya Angeline," jelasnya.
Dia menegaskan, Agus sama sekali tidak memperagakan adegan pembunuhan. "Dalam rekonstruksi ini Margriet menjadi tersangka, sementara Agus hanya menjadi saksi," pungkasnya.
PILIHAN:
Margareta Bantah Telantarkan dan Siksa Angeline
Kuasa Hukum Margareta Kecewa dengan Polda Bali
Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum tersangka Agus, mengatakan, semua adegan pembunuhan berada di kamar Margareta. Dia menjelaskan, anak kelas II SD itu meninggal pada adegan 50 hingga 60.
"Dalam adegan itu Angeline meninggal pada adegan ke 50 hingga 60. Semua tempat kejadian perkara itu berada di kamar Margriet. Tidak ada yang berada di kamar Agus," kata Hotman di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, Senin (6/7/2015).
Berdasarkan hasil rekonstruksi tadi, pelaku utama dari pembunuhan Angeline ini adalah Margareta. Hotman menjelaskan, pembunuhan tidak dilakukan Agus.
"Rekonstruksi ini merupakan rekonstruksi resmi yang dilakukan oleh penyidik. Margriet menjadi pelaku utama meninggalnya Angeline," jelasnya.
Dia menegaskan, Agus sama sekali tidak memperagakan adegan pembunuhan. "Dalam rekonstruksi ini Margriet menjadi tersangka, sementara Agus hanya menjadi saksi," pungkasnya.
PILIHAN:
Margareta Bantah Telantarkan dan Siksa Angeline
Kuasa Hukum Margareta Kecewa dengan Polda Bali
(zik)