83 Motor Diduga Curian Disita dari Rumah Kosong
A
A
A
KENDAL - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kendal berhasil menyita 83 unit sepeda motor yang diduga barang tadahan hasil tindak kejahatan.
Sepeda motor berbagai merk tersebut disita dari sebuah rumah di Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri.
Kasat Reskrim Polres Kendal, Iptu Fiernando Andriansyah mengatakan bahwa rumah yang digunakan untuk menyimpan motor-motor tersebut merupakan rumah kosong milik Sarpin.
"Kami menyita lantaran sang pemilik rumah tidak mampu menunjukkan surat tanda bukti kepemilikan motor yang sah. Seperti STNK ataupun BPKB. Bahkan puluhan motor, baru kami ketahui satu yang kami curigai hasil dari hasil barang curian di Brebes," ujarnya, kemarin.
Dijelaskan, 83 motor tersebut disita untuk sementara waktu, sampai pemilik mengambil dengan menunjukkan BPKP dan STNK kepada petugas Polres Kendal. Saat ini, ini motor-motor berada di halaman Mapolres Kendal.
"Bagi yang merasa memiliki motor yang kami sita, silakan diambil dengan menunjukkan surat kendaraan. Tapi, harus sesuai nomor surat dengan kendaraan," lanjutnya.
Guna penyelidikan, pihaknya kini akan melihat seluruh laporan pencurian atau kehilangan motor yang masuk ke Polres Kendal maupun Polsek di wilayah hukum Polres Kendal.
"Akan kami cocokkan dengan data kami, jika ada kesamaan maka segera kami panggil pemiliknya untuk mengambil motornya," imbuhnya.
Pihaknya akan menyelidiki asal-usul motor, sebab dari pengakuan Sarpin, motor-motor tersebut bukanlah miliknya pribadi.
Melainkan barang-barang gadaian dari warga yang kemudian di tampung sampai pemiliknya bisa menebusnya. "Itu baru sebatas pengakuan, tapi kami tetap akan memeriksanya satu persatu," paparnya.
Kabag Ops Polres Kendal AKP Arianto Salkery mengatakan, sebanyak 83 sepeda motor berbagai jenis tipe ini disimpan di rumah kosong milik Sarpin.
Pihak kepolisian mendapatkan laporan warga yang curiga dengan adanya aktivitas keluar masuk kendaraan di rumah warga tersebut.
"Dengan adalanya laporan itu. Lalu dilakukan penyelidikan kemudian dilanjut dengan penggerebekan dan memeriksa sepeda motor berbagai jenis tipe varian tersebut," pungkasnya.
Sepeda motor berbagai merk tersebut disita dari sebuah rumah di Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri.
Kasat Reskrim Polres Kendal, Iptu Fiernando Andriansyah mengatakan bahwa rumah yang digunakan untuk menyimpan motor-motor tersebut merupakan rumah kosong milik Sarpin.
"Kami menyita lantaran sang pemilik rumah tidak mampu menunjukkan surat tanda bukti kepemilikan motor yang sah. Seperti STNK ataupun BPKB. Bahkan puluhan motor, baru kami ketahui satu yang kami curigai hasil dari hasil barang curian di Brebes," ujarnya, kemarin.
Dijelaskan, 83 motor tersebut disita untuk sementara waktu, sampai pemilik mengambil dengan menunjukkan BPKP dan STNK kepada petugas Polres Kendal. Saat ini, ini motor-motor berada di halaman Mapolres Kendal.
"Bagi yang merasa memiliki motor yang kami sita, silakan diambil dengan menunjukkan surat kendaraan. Tapi, harus sesuai nomor surat dengan kendaraan," lanjutnya.
Guna penyelidikan, pihaknya kini akan melihat seluruh laporan pencurian atau kehilangan motor yang masuk ke Polres Kendal maupun Polsek di wilayah hukum Polres Kendal.
"Akan kami cocokkan dengan data kami, jika ada kesamaan maka segera kami panggil pemiliknya untuk mengambil motornya," imbuhnya.
Pihaknya akan menyelidiki asal-usul motor, sebab dari pengakuan Sarpin, motor-motor tersebut bukanlah miliknya pribadi.
Melainkan barang-barang gadaian dari warga yang kemudian di tampung sampai pemiliknya bisa menebusnya. "Itu baru sebatas pengakuan, tapi kami tetap akan memeriksanya satu persatu," paparnya.
Kabag Ops Polres Kendal AKP Arianto Salkery mengatakan, sebanyak 83 sepeda motor berbagai jenis tipe ini disimpan di rumah kosong milik Sarpin.
Pihak kepolisian mendapatkan laporan warga yang curiga dengan adanya aktivitas keluar masuk kendaraan di rumah warga tersebut.
"Dengan adalanya laporan itu. Lalu dilakukan penyelidikan kemudian dilanjut dengan penggerebekan dan memeriksa sepeda motor berbagai jenis tipe varian tersebut," pungkasnya.
(nag)